Ingin Kenaikan Pangkat Guru Berhasil? Jangan Lakukan Ini!

- Editor

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendapatkan kenaikan pangkat guru terdapat beberapa prosedur yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah memenuhi angka kredit minimal pada unsur PKB yang menjadi syarat wajib. 

Unsur PKB sendiri meliputi pengembangan diri dan membuat publikasi ilmiah. Hampir setiap jenjang kenaikan pangkat untuk guru PNS, wajib memenuhi unsur tersebut.

Sayangnya, banyak guru yang belum mampu dalam membuat laporan kegiatan pengembangan diri. Apalagi membuat tulisan ilmiah yang lebih rumit. Semua hal tersebut membutuhkan keahlian menulis dan mengetahui teknik-teknik dalam penyusunannya.

Baca: Syarat dan Cara Mengajukan DUPAK Guru Tahun 2021 

Banyak orang yang mengajukan DUPAK untuk kenaikan pangkat guru ini terpaksa gagal. Sebabnya karena laporan yang dibuat tidak tidak sesuai standar sehingga tidak mendapatkan poin. Dan yang lebih parah lagi, ada praktik plagiarisme dalam melakukan hal tersebut. Akibatnya, bukan hanya gagal naik pangkat tapi juga bisa terancam pidana.

Oleh sebab itu, jangan pernah melakukan praktik curang dan lalai mengumpulkan berkas yang dibutuhkan saat mengajukan DUPAK guru seperti kasus di bawah ini: 

Plagiat Laporan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah salah satu unsur turunan dari unsur PKB. Guru yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat dituntut untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Biasanya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolektif bersama para guru lainnya.

Acara pengembangan diri secara kolektif tersebut bisa dijadikan untuk menambah poin angka kredit PKB. Syaratnya harus menyertakan laporannya secara tertulis. Laporan harus unik dan menarik sesuai hasil pemahaman yang didapatkan dari acara diklat tersebut.

Masalah yang kerap terjadi adalah laporan yang dibuat sama persis dengan milik orang lain yang sama-sama mengajukan DUPAK. Sehingga ketika laporan tersebut digunakan untuk mengajukan proses kenaikan jabatan, secara otomatis akan ditolak.

Pihak Dinas Pendidikan dan para pihak yang berwenang memiliki sistem khusus untuk melacak keaslian penulisan laporan. Jika setiap kata dan kalimat sama, hanya beda nama, praktik seperti ini akan mudah diketahui.

Mengambil Karya Ilmiah dari Internet

Mengambil karya ilmiah dari internet juga dapat menghambat kenaikan pangkat guru. Dan praktik seperti ini juga termasuk plagiarisme. Ironisnya, masih banyak ditemukan di antara guru yang ingin naik pangkat. 

Membuat karya ilmiah memang tidak mudah. Namun bukan berarti tidak dapat dipelajari. Anda bisa belajar secara mandiri terkait cara membuat karya ilmiah

Pelajari buku berikut ini untuk mendapatkan poin tinggi sebagai penunjang angka kredit PKB pada buku berikut ini:

Tidak Lengkap dalam Mengumpulkan Berkas 

Jika Anda ingin pengajuan DUPAK berhasil, maka Anda harus memenuhi seluruh berkas yang diperlukan. Adapun dokumen yang perlu Anda kumpulkan di antaranya berkas terkait pendidikan, pembelajaran, dan berkas pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

Terkait kebutuhan berkas sebagai syarat kenaikan pangkat guru, Anda bisa bertanya pada dinas pendidikan terdekat tempat di mana Anda mengajukan Dupak. 

Berita Terkait

Mengapa e-Guru.id Menjadi Pilihan Utama untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Era Digital
Telah Dibuka Pendaftaran Diklat Bersertifikat 32 JP untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, Daftar GRATIS!
Tips Mengisi Esai PPG Prajabatan 2024: Contoh Soal dan Jawabannya
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 20:28 WIB

Mengapa e-Guru.id Menjadi Pilihan Utama untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Era Digital

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:03 WIB

Telah Dibuka Pendaftaran Diklat Bersertifikat 32 JP untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, Daftar GRATIS!

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:07 WIB

Tips Mengisi Esai PPG Prajabatan 2024: Contoh Soal dan Jawabannya

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis