Informasi Penting dari BKN Terkait Penyusunan Database Tenaga Honorer Tahun 2022, Ini yang Perlu Disiapkan oleh Tenaga Honorer!

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Penyusunan Database Honorer – Berdasarkan dari surat edaran KemenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 terkait dengan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah dan instansi daerah, maka masing-masing daerah ini diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungannya agar bisa diikutkan dalam seleksi CPNS maupun P3K.

Banyak sekali tanggapan yang menyatakan bahwa surat edaran ini adalah surat edaran ttentang penghapusan honorer 2023.

Selanjutnya KemenPAN-RB mengeluarkan kembali surat edaran tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah. SE ini merupakan sebuah tindak lanjut dari surat edaran tertanggal 31 Mei 2022.

SE tertanggal 22 Juli 2022 itu menegaskan bahwa setiap pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan pegawai ASN yang ada di lingkungannya masing-masing untuk mempersiapkan tenaga honorer mengikuti seleksi CPNS dan P3K.

Tujuan dari SE tersebiut adalah untuk melakukan pemetaan serta mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hasil dari pendataan tersebut harus dilengkapi dengan SPTJM.

Halaman berikutnya

Daerah yang mulai melakukan pendataan tenaga honorer..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis