Informasi Penting dari BKN Terkait Penyusunan Database Tenaga Honorer Tahun 2022, Ini yang Perlu Disiapkan oleh Tenaga Honorer!

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Esensi Pendataan Honorer

Dilansir dari jpnn.com, Badan Kepegawaian Negara BKN meminta honorer untuk menunggu proses pendataan tenaga non ASN selesai.

Kebijakan akan dikeluarkan apabila pernyataan ini sudah selesai. Sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah terkait dengan pelaksanaan P3K 2022. Juga belum dibahas di PANSELNAS dan masih sebatas pendataan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Sinka BKN, Suhermen kepada jpnn.com menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari data tersebut akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN.Tanpa data yang valid, kebijakan akan menimbulkan masalah baru.

Nantinya Pemerintah akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik itu honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap, (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

Mengenai pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari guru lulus passing grade (PG), Suhermen mengakatakan belum ada pembahasan lanjutan.

Akan tetapi, dalam pendataan honorer juga menyasar guru yang sudah lulus PG karena statusnya adalah guru non ASN. Demikian informasi tentang penysunan database honorer tahun 2022. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru