Informasi Pencairan THR PNS 2023

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Kabar baik kembali datang bagi para PNS, pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera mengumumkan ketentuan pencairan THR 2023. Tentunya pencairan tunjangan hari raya ini diperuntukkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam beberapa pekan ke depan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan THR untuk tahun ini. Bahkan, ia juga tidak mengatakan dengan pasti kapan pengumuman tersebut disampaikan oleh Jokowi.

Satu hal yang pasti bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya menegaskan pemberian THR bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi RI. Terlebih, pemberian THR erat kaitannya dengan tingkat konsumsi rumah tangga.

Jika diperkirakan maka lebaran tahun ini akan jatuh pada bulan April mendatang. Biasanya, dari pemerintah akan melakukan pencairan THR 2023 kepada PNS dua pekan sebelum hari raya tiba. Besaran anggaran tahun lalu yang dialokasikan oleh pemerintah ialah sebesar Rp 34,3 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, serta pensiunan. Besaran anggaran pada saat itu diumumkan langsung oleh Sri Mulyani.

Sebelumnya mengenai aturan THR PNS telah dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

“Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” secara jelas tertulis dalam pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya
Kriteria penerima THR dan Gaji ke-13

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 4,470 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis