Info Terbaru, Rapelan Kekurangan Kenaikan Gaji Akan Cair Tanggal 14 Maret, Apakah Berlaku di Semua Daerah?

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi yang NaikPangkat.com peroleh mengenai tanggal pencairan rapelan kekurangan kenaikan gaji ASN bulan Januari dan Februari 2024 akan dicairkan di tanggal 14 Maret mendatang.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Informasi diperoleh dari channel Guru Abad 21 dalam salah satu videonya yang berjudul Rapelan Gaji Januari –  Februari Guru sertifikasi dan Non Sertifikasi Daerah Ini Cair 14 Maret 2024.

Dalam video tersebut menampilkan salah satu surat edaran yang juga ini dibagikan oleh salah seorang ASN di Jawa Tengah.

Surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terbit di tanggal 6 Maret 2024. Dengan Nomor 900.0/193 tentang Pembayaran Kekurangan Kenaikan Gaji Tahun 2024. Yang mana isi edaran tersebut adalah sebagai berikut ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, bersama ini diberitahukan hal hal sebagai berikut:

Salah satunya adalah informasi, Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan merealisasikan Pembayaran Kekurangan Kenaikan Gaji PNS bulan Januari- Februari 2024 pada tanggal 14 Maret 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian yang menjadi pertanyaan kita bersama, apakah tanggal pencairan rapelan kekuarangan gaji guru ANS di daerah lain juga akan dicairkan di tanggal 14 Maret juga?

Apabila kita ingat keterangan Dikutip dari JawaPos.com dalam salah satu artikelnya. Pihak Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa,

Saya sudah cek ke Ditjen Perbendaharaan, kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret nanti insya Allah gajinya (PNS) sudah berdasarkan gaji yang baru yang sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden” Demikian keterangan Isa Rachmatarwata.

Namun keteranganya tidak berhenti disitu beliau melanjutkan “Dan dengan demikian, rapelanya juga sudah bisa dibayarkan di bulan Maret. Mudah mudahan kita segera bisa mendapat realisasinya nanti di bulan Maret” Demikian imbuhnya.

Halaman selanjutnya,

Memang tidak ada keterangan harus dicairkan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,396 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis