Akhrinya ada Keterangan Resmi dari Pihak Kemenkeu dan Pemda Terkait Waktu Percairan Rapelan Kenaikan Gaji Guru

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Jika beberapa waktu belakangan ini masih bertanya tanya kapan waktu pencairan rapelan kenaikan gaji untuk guru ASN pasal hanya belum juga ada kabar transferannya.

Akhirnya pihak Kementerian Keuangan memberikan jawabannya bukan hanya dari pihak Kemenkeu pihak Pemda juga akan memberikan kejelasannya tentang waktu pencairan rapelan kenaikan gaji.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Keterangan Pihak Kemenkeu

Dikutip dari JawaPos.com dalam salah satu artikelnya. Pihak Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa,

Saya sudah cek ke Ditjen Perbendaharaan, kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret nanti insya Allah gajinya (PNS) sudah berdasarkan gaji yang baru yang sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden” Demikian keterangan Isa Rachmatarwata.

Namun keteranganya tidak berhenti disitu beliau melanjutkan “Dan dengan demikian, rapelanya juga sudah bisa dibayarkan di bulan Maret. Mudah mudahan kita segera bisa mendapat realisasinya nanti di bulan Maret” Demikian imbuhnya.

Keterangan Pihak Pemda

Dikutip dari jpnn.com dalam salah satu artikelnya membahas mengenai surat edaran dari Pemkab Ponorogo. Yang mana surat edaran ini berkaitan dengan realisasi pembayaran gaji baru PNS dan PPPK serta rapelannya.

Inti dari surat edaran tersebut antara lain:

  1. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 terdapat kenaikan gaji pokok PNS dan PPPK
  2. Dalam hal pembayaran gaji bulan februari 2024 masih menggunakan besaran gaji pokok lama, maka untuk pembayaran gaji bulan Maret 2024 sudah menggunakan besaran gaji pokok baru.
  3. Pembayaran rapel kekurangan gaji januari dan februari 2024 dibuat dalam daftar tersendiri, dan dapat dibayarkan setelah pembayaran gaji induk bulan Maret 2024 dengan memakai gaji pokok baru.

Ada keterangan lain juga bahwa kebijakan pemberian rapelan kekurangan kenaikan gjai ini tergantung kepada kebijakan masing masing daerah.

Itulah tadi keterangan baik dari pihak Kemenkeu maupun salah satu Pemda yang mungkin saja mewakili semua pemda di Indonesia.

Halaman selanjutnya,

Sehingga kesimpulannya tentang…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 98,896 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru