Implementasi Merdeka Belajar yang Masih Terpenjara

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Uswah Hasanah, S.Pd

 (Guru IPA SMPN 1 Paguyangan Kab. Brebes)

Saat ini dunia pendidikan sedang hangat diperbincangkan kurikulum terbaru yang akan segera diresmikan dan juga konsep Merdeka Belajar. Bagaimanakah realita pelaksanaan di lapangan bagi para praktikan pendidikan itu sendiri, adakah kendala yang dihadapi?

Merdeka belajar adalah suatu program dari Mendikbud, Nadiem Makarim atas arahan Presiden dan Wakil Presiden yang diharapkan akan menjadi arah pembelajaran ke depan—yang fokus pada kualitas sumber daya manusia. 

Latar belakang dari program ini di antaranya adalah banyaknya keluhan para orang tua siswa pada sistem pendidikan nasional yang berlaku saat ini, keluhan akan siswa-siswa yang dipatok dengan angka-angka tertentu. 

Melihat rujukan yang masih berlaku pada Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian standar kompetensi lulusan masih harus dilaksanakan. 

Di sisi lain pada penjelasan Pasal 6 Ayat 2 bahwa untuk kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan/program pendidikan yang bersangkutan. Artinya guru dan sekolah bebas dan merdeka untuk menilai hasil belajar siswa.

Pada kenyataannya sulit ditemukan sebuah solusi yang tepat untuk memadukan dua tujuan tersebut. Pelaksanaan penilaian hasil belajar masih dilaksanakan massal dan seragam di tiap birokrasi daerah masing-masing. Misal seragamnya soal penilaian tengah maupun akhir semester di tingkat kabupaten dan juga cakupan materi Standar Kompetensi Lulusan Minimal Nasional. Hal itu tak mampu mengimbangi pesan kurikulum merdeka belajar seutuhnya. 

Para praktikan di lapangan tak mampu memadukan hal tersebut karena terhambat pada masalah alokasi waktu yang kurang, mengingat RPP Merdeka Belajar harus mampu membentuk siswa yang benar-benar merdeka, meliputi semua komponen minat dan bakat siswa dengan menerapkan berbagai model atau strategi belajar yang membuat anak bahagia. Sebagaimana makna merdeka itu sendiri yaitu bebas dan bahagia menemukan potensi unik masing- masing siswa. Dalam hal ini tentunya perlu banyak pengembangan agar maksimal dalam penerapannya. 

Penyederhanaan format RPP dari yang semula berlembar-lembar halaman  menjadi satu halaman dalam konsep Merdeka Belajar, sebenarnya sudah dirasakan meringankan beban administrasi guru di tengah aktivitasnya yang padat. 

RPP Merdeka Belajar juga bagus karena tidak meninggalkan esensi pentingnya refleksi guru terhadap pembelajaran setelah RPP dibuat. Sesuai pada Permendikbud No. 14 Tahun 2019 mengenai prinsip efisien, efektif, dan konsentrasi pada murid. Dalam hal ini orientasi pada murid yang berarti mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid.

Dalam perkembangan selanjutnya, sebagai langkah penyempurnaan RPP Merdeka Belajar, disusunlah RPP berdiferensiasi. RPP berdiferensiasi ini adalah RPP yang berpihak pada siswa yang disusun berdasarkan hasil pemetaan profil belajar siswa yang meliputi gaya belajar, kecerdasan majemuk dan lingkungan belajar, yang memperhatikan pada 3 elemen dalam pembelajaran yaitu konten, proses dan produk.

Sebagai contoh, jika gaya belajar siswa visual, maka siswa membuat peta konsep. Jika auditori, maka membuat lagu atau mendengarkan video. Jika kinestetik, maka siswa diminta bermain peran/ drama/simulasi yang memungkinkan pindah tempat.

Dalam sebuah pertemuan musyawarah guru mata pelajaran, ditemukan sebuah diskusi antara peserta dengan pemateri. Peserta mengajukan sebuah pertanyaan tentang bagaimana penerapan di lapangan untuk memadukan antara target materi dalam SKL (Standar kompetensi Kelulusan) dengan pembelajaran Merdeka Belajar.

Berdasarkan observasi yang dilakukan pada 2-3 guru, ditemukan pula masalah yang sama yaitu merasa bingung dalam mengaplikasikan RPP Merdeka Belajar di tengah tuntutan target materi dalam SKL nasional. Itulah yang membuat pertanyaan seperti di atas bermunculan. 

Beban masalah masih harus ditambah dengan permasalahan pendidikan di masa pandemi yang belum juga kunjung usai. Masih ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran full daring, maupun modifikasi antara daring dan PTM (Pertemuan Tatap Muka) terbatas. 

Sebagai eksperimen, saya sendiri mencoba mempraktekan RPP Merdeka Belajar versi berdiferensiasi dengan cara cukup melaksanakan 1-2 pembelajaran dari seluruh total pertemuan dalam satu semester. Dari refleksi yang dilakukan, didapat sebuah kesimpulan bahwa siswa merasa cukup puas, senang dan Bahagia. Meskipun pelaksanaan hanya 1-2 kali, namun tidak kehilangan pemenuhan target materi SKL. 

Secara umum, konsep Merdeka Belajar adalah sebuah program yang sudah mendekati ideal untuk menjawab tantangan generasi di era industri 4.0 menuju generasi emas 2045, menuju bangsa yang besar, maju, jaya, dan bermartabat. Namun karena masih perlu upaya sebuah kreativitas dan inovasi dari para pendidik, maka membutuhkan sebuah regulasi, juknis, atau juklak dari kemendikbud yang jelas. Itu akan cukup membantu suksesnya implementasi program Merdeka Belajar di lapangan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal yang Masih Minim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis