1. Merdeka Belajar
Untuk opsi IKM yang pertama ini, Merdeka Belajar dimana sekolah tetap menggunakan Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
2. Merdeka Berubah
Opsi IKM yang selanjutnya yaitu Merdeka Berubah dimana sekolah menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran dan asesmen.
3. Merdeka Berbagi
Opsi yang ketiga ini Merdeka Berbagi, merupakan opsi bagi sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen dengan komitmen membagikan praktik-praktik baiknya kepada sekolah lain.
Jangan lupa untuk mengakhiri proses pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka, jika satuan pendidikan Anda belum mengakhirinya silahkan perhatikan langkah langkah berikut ini.
Sekolah harus mengunduh aplikasi PMM minimal versi 1.25.0 atau mengakses ke laman guru.kemdikbud.go.id.
Kemudian, sekolah harus memiliki Akun belajar.id yang terdata sebagai kepsek. Kemudian, sekolah harus mengikuti alur pendaftaran sampai selesai. Adapun surat izin dari yayasan bagi sekolah swasta dalam diunduh di aplikasi PMM.
Dan apabila satuan pendidikan Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaram IKM, maka guru atau kepala sekolah dapat menghubungi pusat bantuan melalui link https://bit.ly/KendalaPendaftaranKM.
Untuk proses penyelesaiannya memerlukan waktu hingga 5 hari kerja sesuai dengan yang disampaikan oleh Ditjen GTK Kemdikbud.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya