Ikut Guru Penggerak? Mendikbud Apresiasi Guru SPK yang Terlibat

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi guru SPK- Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), memberikan apresiasi kepada para guru SPK yang telah berpartisipasi dalam program pendidikan guru penggerak (PGP). Sebagaimana yang telah disampaikan di berbagai media bahwasannya program PGP merupakan program yang digagas oleh Kemendikbud Ristek.

Apresiasi guru SPK tersebut ia sampaikan melalui kata sambutan yang diselipkan pada video pembukaan 5th SPK National Convention pada hari Senin di Tangerang Selatan, Banten.

“Saya mengapresiasi inisiatif serta kegigihan guru – guru Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang sudah berpartisipasi dalam program PGP,” Ungkap Nadiem Makarim.

Seperti yang dilansir pada laman resmi ditpsd.kemendikbud.go.id, Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK) merupakan satuan pendidikan yang dikelola atas dasar kolaborasi antara lembaga pendidikan asing yang terakreditasi di negaranya atau di Indonesia pada jalur formal dan non formal yang sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. SPK merupakan hasil pergantian nama dari sekolah – sekolah yang memiliki label internasional di Indonesia. Pergantian tersebut dilakukan sejak tanggal 1 Desember 2014.

Selain itu, Nadiem memberikan penilaian tentang SPK yang mencerminkan gotong royong dan kerjasama dalam mengupayakan terciptanya pendidikan yang berkualitas. Selain itu menurutnya, identitas, inklusifitas, dan kultur yang ada di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) juga linier dengan cita – cita mewujudkan generasi Pancasila yang cerdas, kreatif, dengan kebhinekaan global.

“Semua itu merupakan bukti bahwa besarnya peran SPK dalam mendukung perubahan pendidikan kita yang sedang diupayakan bersama dengan gerakan Merdeka Belajar,” ujar Nadiem, dikutip dari ANTARA.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan tersebut dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan merupakan suatu langkah penting dalam mewujudkan cita – cita Merdeka Belajar.

“Saya mendengar bahwasannya beberapa SPK mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Hal itu sangat penting dalam perwujudan cita – cita Merdeka Belajar,” tambah Menteri Nadiem.

Selain itu Nadiem juga menambahkan bahwa melalui penerapan Kurikulum Merdeka, berarti pendidikan Indonesia telah merangkul kebebasan mengajar dan belajar dengan memberikan keleluasaan pada guru dalam mengembangkan pembelajaran yang jauh lebih relevan dan menyenangkan. Selain itu, momen ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan minat dan bakat para siswa melalui project based learning.

Halaman Selanjutnya

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis