Berikut Rincian Formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali membuka kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan pelaksanaan registrasi dan seleksi PPPK yang dibuka mulai hari Senin, 31 Oktober 2022.

Wisnu Zaroh, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, mengatakan ada sekitar 21.756 orang di Jawa Tengah yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Ia juga menambahkan bahwasannya dari kuota formasi yang dibuka, kurang dari 500 kuota penerimaan PPPK akan dialokasikan kepada tenaga kesehatan dan formasi lainnya. Sebagian besar kuotanya disediakan untuk guru.

“Dari kuota sekitar 4.600 itu, paling banyak untuk guru. Karena jumlah guru di Jawa Tengah sangat banyak,” kata Kepala BKD Jateng, dikutip dari Kompas (28/10/22).

Pada laman resminya, BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa untuk Jabatan Fungsional Guru rincian formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah adalah sebanyak 4.351 formasi. Hal itu berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

Pada laman BKD Jateng, disampaikan bahwa tahap awal penerimaan ASN PPPK Jabatan Formasi Guru akan dikhususkan bagi para pelamar katergori prioritas I dengan rincian sebagai berikut.

  1. Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  2. Guru non-ASN yang telah memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
  4. Guru swasta yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.

Halaman Selanjutnya

Registrasi Pendaftaran Melalui Website

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB