Berikut Rincian Formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar dengan kategori di atas dapat melakukan registrasi pendaftaran melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Pelaksanaan seleksi kategori prioritas I akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Panitia Seleksi Nasional.

Berdasarkan lampiran pada pengumuman nomor 800/2892 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022, ada beberapa penetapan kebutuhan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 mulai dari Guru Agama Islam hingga Guru Usaha Layanan Pariwisata di berbagai instansi pendidikan yang ada

Selaras dengan yang tertulis pada CNBC Indonesia (03/11/22), fokus perekrutan ASN pada tahun 2022 hanya diperuntukkan untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yakni guru dan tenaga kesehatan. Alokasinya akan berpihak pada eks THK-II baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi syarat.

Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa dengan dibukanya seleksi untuk mengisi formasi ASN PPPK se-Jawa Tengah, dapat menjadi momentum bagi para tenaga honorer untuk beganti status menjadi PPPK secara bertahap.

“Secara bertahap tenaga honorer kita akan berganti status. Sebab ada sekitar 1200 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun setiap tahunnya”, tambahnya.

Ia juga menyampaikan terkait tahapan tes PPPK tahun ini yang akan dilaksanakan dengan lebih sederhana dan tidak serumit seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebab seleksi ini dikhususkan bagi mayoritas tenaga kerja yang telah memiliki kemampuan dan pengalaman di bidangnya. Adanya pengangkatan pegawai PPPK dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini telah dialokasikan untuk tenaga honorer.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis