Ikut Guru Penggerak? Berikut Cara Daftar Guru Penggerak

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Salah satu program Kurikulum Merdeka yang digawangi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) adalah program pendidikan guru penggerak (PGP). Program ini dapat diikuti oleh guru dan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah. Selain itu juga harus memenuhi persyaratan – persyaratan pendaftaran.

Program PGP ini bertujuan untuk mencetak para pemimpin pembelajaran. Program Pendidikan Guru Penggerak memiliki beberapa agenda yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan enam bulan bagi Calon Guru Penggerak.

Dilansir dari Detikedu (03/09/2022), adapun kualifikasi atau syarat yang harus dipenuhi oleh para guru dan kepala sekolah untuk ingin daftar guru penggerak, yakni sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan guru pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA
  2. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
  3. Mempunyai akun guru di Dapodik
  4. Jenjang pendidikan yang pernah ditempuh minimal S1/D4
  5. Minimal mempunyai pengalaman mengajar selama lima tahun
  6. Sisa masa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun
  7. Memiliki motivasi yang kuat menjadi guru penggerak
  8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pendidikan Profesi Guru (PPG), atau agenda lain yang dilaksanakan bersamaan dengan  proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak (PGP).

Halaman Selanjutnya

Daftar Guru Penggerak

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis