Ikut Guru Penggerak? Berikut Cara Daftar Guru Penggerak

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Pendaftaran calon guru penggerak dapat dilakukan melalui laman resmi guru penggerak pada link sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Adapun cara daftar guru penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Calon Guru Penggerak (CGP) program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dapat mengakses laman sekolah penggerak melalui sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Calon pendaftar yang sudah memiliki akun di SIMPKB, dapat melakukan login pada laman masuk Guru Penggerak.

Jika tidak dapat melakukan login dengan nomor UKG atau belum memiliki nomor tersebut, pendaftar dapat menggunakan akun belajar.id

  1. Setelah berhasil login, pendaftar dapat mengikuti tahapan pendaftaran pada laman tersebut yakni melengkapi data diri pada Curriculum Vitae (CV)
  2. Sebelum melakukan pengisian CV, pendaftar disarankan untuk mengunduh “Informasi Unduh Berkas Surat”. Nantinya akan ada dua dokumen yang harus diisi pendaftar yakni surat dukungan kepala sekolah dan berkas rekomendasi dari rekan atau kolega pendaftar.
  3. Setelah itu barulah pendaftar dapat melanjutkan pengisian CV. Pengisian CV yang harus dilakukan pendaftar yang pertama adalah data diri.
  4. Kemudian, pendaftar dapat menambahkan pengalaman pelatihan yang pernah diikuti pada menu yang telah disediakan.
  5. Memasukkan pengalaman organisasi yang pernah diikuti
  6. Jika mempunyai pengalaman menjadi sukarelawan, pendaftar dapat memasukkannya melalui menu yang disediakan.
  7. Pendaftar menambahkan pengalaman mengembangkan orang lain.
  8. Setelah semua terisi, pendaftar dapat mengklik “Kirim CV”.

Selain pengisian Curriculum Vitae pada cara daftar guru penggerak, para pendaftar Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) juga harus mengunggah beberapa berkas dokumen pada laman tersebut.

Adapun berkas dokumen untuk melengkapi cara daftar guru penggerak meliputi;

  1. KTP
  2. Memiliki ijazah telah menempuh S1/D4
  3. surat rekomendasi
  4. Pakta integritas
  5. Surat Keputusan Pembagian Mengajar (khusus guru)
  6. Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Kepala Sekolah
  7. Surat izin dari kepala sekolah institusi pendidikan tempat bekerja sesuai format
  8. Surat izin dari Kepala Dinas Pendidikan atau Ketua Yayasan institusi pendidikan tempat bekerja sesuai format (untuk kepala sekolah)
  9. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau Pelatihan (RPP)

Itulah cara daftar guru penggerak. Setelah melakukan pendaftaran, para pendaftar juga diharuskan untuk mengisi essay dan survey pada beranda dari lama guru penggerak tersebut. Dengan begitu pendaftaran guru penggerak telah selesai dilakukan.

Untuk dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni wawancara dan simulasi mengajar, para pendaftar atau Calon Guru Penggerak (CGP) harus menunggu keputusan hasil verifikasi dan validasi dari pihak panitia pelaksana. Hanya pendaftar yang dinyatakan lolos yang dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB