Ikatan Guru Memberikan Usulan Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

7. Karier Guru atau Pendidik

Pada kaitan poin ini, IGI menghimbau untuk mengaitkan poin tersebut dengan UU Pemerintah Daerah. Hal tersebut dikarenakan jenjang karier guru atau pendidik tersebut dikaitkan dengan ketentuan pada setiap daerah.

8. Jenjang, Jalur dan Jenis Pendidikan

Pada usulan terkait poin ini, IGI memberikan perhatian pada jenjang Pendidikan PAUD atau Pendidikan Anak usia dini. Menurut IGI, walaupun PAUD tersebut telah masuk pada jenjang Pendidikan tetapi pada RUU Sisdiknas kurang memberikan detail terkait Batasan usia antara PAUD Formal dan juga PAUD Non Formal.

Hibatun mengatkan tidak terdapat kejelasan pada batas usia jenjang Pendidikan PAUD Formal dan PAUD Non formal.

9. Organisasi Profesi

IGI memberikan Usulan untuk menambahkan ketentuan terkait organisasi profesi guru IGI juga memberikan saran untuk membebaskan guru dalam memilih organisasi profesi. Untuk dapat ditambahkan guru untuk mengikuti organisasi profesi sesuai pilihanya secara Independen.

10. Kurikulum Pendidikan

Selain itu mengenai kurikulum Pendidikan, IGI memberikan saran agar terdapat penambahan mata pelajaran yang dapat dijadikan mata pelajaran wajib. Hal tersebut dikarenakan kualitas numerasi Indonesia masihlah rendah.

Karena kualitas numerasi yang masih rendah tersebut maka tambahan Pendidikan Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia dan Matematika dapat menjadi mata pelajaran wajib.

Halaman Selanjutnya

Kode Etik Guru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis