Honorer dengan Usia 35 ke Atas Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes, Lalu dengan Honorer yang Berusia 20 hingga 34 Tahun?

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk bisa dijadikan prioritas dalam pengangkatan PNS tanpa tes berdasarkan PP No 48 Tahun 2005 harus memenuhi persyaratan berikut ini:

– Tenaga honorer dengan umur maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun keatas di suatu instansi.

– Tenaga honorer dengan umur maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

– Tenaga honorer dengan umur maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

– Tenaga honorer dengan umur maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

Inilah yang menjadi dasar kriteria tenaga honorer agar bisa diangkat PNS tanpa tes hanya honorer yang berusia 35 tahun lebih yaitu 35 hingga 46 tahun.

Bagi tenaga honorer yang berumur di bawah 35 tahun perlu memperhatikan bahwa pengangkatan honorer tanpa tes merupakan gabungan dari bidang prioritas dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di atas.

Hingga saat ini pemerintah masih berupaya menjadikan opsi terbaik untuk para tenaga honorer di tengah adanya wacana penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 25 November 2023 mendatang.

Saat ini tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes CPNS 2023 yang akan digelar sebentar lagi.

Agar bisa diberikan pengangkatan jadi PNS tanpa harus menunggu berusia diatas 35 yaitu usia yang sudah tidak produktif. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis