Pengangkatan jadi PNS tanpa tes untuk tenaga honorer usia 35 tahun keatas merupakan harapan besar bagi para tenaga non ASN tersebut, lantaran usia yang tidak muda lagi sehingga mengalami banyak kesulitan jika harus melalui tahapan tes.
Selain itu jika harus melewati tes CPNS peluang mereka untuk mendapatkan nilai yang lebih unggul dari usia yang lebih muda sangatlah tipis.
Pemerintah telah mengabarkan akan ada jalur khusus yang diberlakukan untuk beberapa kategori honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Peraturan tersebut telah termuat dalam RUU ASN terbaru yang akan segera disahkan pada tahun 2023 ini.
Jalur khusus yang di maksud merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada mereka yang telah rela mengabdi kepada instansi pemerintah dalam waktu yang lama meskipun hanya mendapatkan gaji yang sedikit.
Adapun bidang yang akan dijadikan prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes adalah sebagai berikut:
– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pendidikan.
– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pertanian.
– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang kesehatan
– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang fungsional.
– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang administratif.
– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang penelitian.
Meskipun demikian tenaga honorer yang berasal dari enam bidang tersebut tetap harus memenuhi beberapa syarat agar bisa langsung diangkat menjadi PNS.
Pada pasal 131A ayat 4 RUU ASN telah diterangkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS harus melalui beberapa pertimbangan seperti:
- Ijazah pendidikan terakhir
- Gaji
- Masa kerja
- Tunjangan yang telah diperoleh
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya