Honorer dengan Usia 35 ke Atas Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes, Lalu dengan Honorer yang Berusia 20 hingga 34 Tahun?

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan jadi PNS tanpa tes untuk tenaga honorer usia 35 tahun keatas merupakan harapan besar bagi para tenaga non ASN tersebut, lantaran usia yang tidak muda lagi sehingga mengalami banyak kesulitan jika harus melalui tahapan tes.

Selain itu jika harus melewati tes CPNS peluang mereka untuk mendapatkan nilai yang lebih unggul dari usia yang lebih muda sangatlah tipis.

Pemerintah telah mengabarkan akan ada jalur khusus yang diberlakukan untuk beberapa kategori honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Peraturan tersebut telah termuat dalam RUU ASN terbaru yang akan segera disahkan pada tahun 2023 ini.

Jalur khusus yang di maksud merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada mereka yang telah rela mengabdi kepada instansi pemerintah dalam waktu yang lama meskipun hanya mendapatkan gaji yang sedikit.

Adapun bidang yang akan dijadikan prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes adalah sebagai berikut:

– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pendidikan.

– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pertanian.

– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang kesehatan

– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang fungsional.

– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang administratif.

– Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang penelitian.

Meskipun demikian tenaga honorer yang berasal dari enam bidang tersebut tetap harus memenuhi beberapa syarat agar bisa langsung diangkat menjadi PNS.

Pada pasal 131A ayat 4 RUU ASN telah diterangkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS harus melalui beberapa pertimbangan seperti:

  1.     Ijazah pendidikan terakhir
  2.     Gaji
  3.     Masa kerja
  4.     Tunjangan yang telah diperoleh
Halaman berikutnya

Sedangkan untuk bisa..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis