Honorer dengan Usia 35 ke Atas Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes, Lalu dengan Honorer yang Berusia 20 hingga 34 Tahun?

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalangan tenaga honorer masih mempertanyakan soal pengangkatan jadi PNS tanpa tes bagi non ASN yang berusia lebih dari 35 tahun.

Pertanyaan itu timbul akibat adanya kabar bahwa Pemerintah akan mengangkat honorer langsung jadi PNS bagi yang berusia diatas 35 tahun.

Ada juga yang mempertanyakan soal nasib tenaga honorer yang berusia 20 hingga 34 tahun yang merupakan usia produktif, apakah akan jadi pertimbangan Pemerintah juga?

Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengupayakan kebijakan untuk para tenaga honorer di Indonesia agar mereka mendapat kesejahteraan yang lebih baik dari saat ini.

Untuk tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun kini bisa bernafas lega akhirnya mimpi menjadi PNS tahun ini bakal segera terwujud.

Kabar pengangkatan langsung PNS untuk tenaga honorer yang berusia lebih dari 35 tahun telah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Berdasarkan data di lapangan tenaga honorer Indonesia banyak yang berusia 35 lebih yaitu dalam rentang usia 34 hingga 46 tahun, tentunya mereka telah melalui masa pengabdian yang panjang.

Sehingga sudah sangat pantas jika pemerintah akan menghadiahkan pengangkatan PNS secara langsung karena pengalaman yang mereka miliki tak perlu diragukan lagi.

Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun ? mungkinkah juga akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes?

Halaman berikutnya

Pengangkatan PNS..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis