Kalangan tenaga honorer masih mempertanyakan soal pengangkatan jadi PNS tanpa tes bagi non ASN yang berusia lebih dari 35 tahun.
Pertanyaan itu timbul akibat adanya kabar bahwa Pemerintah akan mengangkat honorer langsung jadi PNS bagi yang berusia diatas 35 tahun.
Ada juga yang mempertanyakan soal nasib tenaga honorer yang berusia 20 hingga 34 tahun yang merupakan usia produktif, apakah akan jadi pertimbangan Pemerintah juga?
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengupayakan kebijakan untuk para tenaga honorer di Indonesia agar mereka mendapat kesejahteraan yang lebih baik dari saat ini.
Untuk tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun kini bisa bernafas lega akhirnya mimpi menjadi PNS tahun ini bakal segera terwujud.
Kabar pengangkatan langsung PNS untuk tenaga honorer yang berusia lebih dari 35 tahun telah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Berdasarkan data di lapangan tenaga honorer Indonesia banyak yang berusia 35 lebih yaitu dalam rentang usia 34 hingga 46 tahun, tentunya mereka telah melalui masa pengabdian yang panjang.
Sehingga sudah sangat pantas jika pemerintah akan menghadiahkan pengangkatan PNS secara langsung karena pengalaman yang mereka miliki tak perlu diragukan lagi.
Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun ? mungkinkah juga akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes?
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya