Hanya Dengan Menggadaikan SK, Inilah Besaran Dana Pinjaman Bank Untuk PNS

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat keputusan (SK) bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) merupakan sebuah surat yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan di luar pemerintah termasuk untuk mengajukan dana pinjaman dari bank. SK dapat dijadikan sebagai jaminan untuk meminjam uang melalui bank.

SK PNS merupakan salah satu surat yang lebih dapat dipercaya oleh sebuah lembaga pinjaman dalam hal ini bank dibandingkan dengan SK perusahaan swasta karena institusi atau instansi pemerintahan tempat PNS bekerja tidak akan pernah bisa mengalami kebangkrutan.

Sehingga dengan demikian, sejumlah bank dengan berbagai macam produknya menawarkan dana yang variatif kepada PNS yang mengajukan pinjaman dengan SK. Mulai Rp5 juta hingga di atas Rp1 miliar. Pinjaman tersebut akan disesuaikan dengan jumlah gaji atau penghasilan yang diterima PNS dari negara per bulan dengan tenor mulai satu hingga 15 tahun yang mana pada umumnya bank akan mematok rasio cicilan dengan penghasilannya antara 30%-40%.

Misalnya, apabila seorang PNS mengajukan pinjaman Rp500 juta dengan tenor 25 tahun yang mana rasio cicilan terhadap penghasilannya melebihi 40%, sehingga akan berat mendapatkan pinjaman sejumlah itu. Maka dari itu, bank juga menerapkan sejumlah syarat  yang pada umumnya usia peminjam harus di atas 21 tahun, slip gaji, dan SK tersebut.

Halaman Selanjutnya

Berikut ini merupakan besara jumlah dana yang bisa dipinjam seorang PNS…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 723 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis