Hanya Dengan Menggadaikan SK, Inilah Besaran Dana Pinjaman Bank Untuk PNS

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat keputusan (SK) bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) merupakan sebuah surat yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan di luar pemerintah termasuk untuk mengajukan dana pinjaman dari bank. SK dapat dijadikan sebagai jaminan untuk meminjam uang melalui bank.

SK PNS merupakan salah satu surat yang lebih dapat dipercaya oleh sebuah lembaga pinjaman dalam hal ini bank dibandingkan dengan SK perusahaan swasta karena institusi atau instansi pemerintahan tempat PNS bekerja tidak akan pernah bisa mengalami kebangkrutan.

Sehingga dengan demikian, sejumlah bank dengan berbagai macam produknya menawarkan dana yang variatif kepada PNS yang mengajukan pinjaman dengan SK. Mulai Rp5 juta hingga di atas Rp1 miliar. Pinjaman tersebut akan disesuaikan dengan jumlah gaji atau penghasilan yang diterima PNS dari negara per bulan dengan tenor mulai satu hingga 15 tahun yang mana pada umumnya bank akan mematok rasio cicilan dengan penghasilannya antara 30%-40%.

Misalnya, apabila seorang PNS mengajukan pinjaman Rp500 juta dengan tenor 25 tahun yang mana rasio cicilan terhadap penghasilannya melebihi 40%, sehingga akan berat mendapatkan pinjaman sejumlah itu. Maka dari itu, bank juga menerapkan sejumlah syarat  yang pada umumnya usia peminjam harus di atas 21 tahun, slip gaji, dan SK tersebut.

Halaman Selanjutnya

Berikut ini merupakan besara jumlah dana yang bisa dipinjam seorang PNS…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 686 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis