Hanya 3 Jabatan Prioritas pada Seleksi PPPK 2022, Honorer K2 Ini Galau

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024

Jabatan Prioritas PPPK 2022 – Hanya tiga jabatan menjadi prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Ironisnya, honorer K2 yang menduduki jabatan tenaga teknis administrasi malah tidak terakomodasi.

Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat mengungkapkan bagaimana galaunya mereka.

Tercatat sebanyak 1.064 honorer K2 teknis administrasi di Kota Bekasi tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.

Rahmat dan kawan-kawannya makin terpuruk lagi ketika tidak dimasukkan dalam pendataan non-ASN.

Alasannya ada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tanggal 7 Oktober 2022.

“Hari ini saya dan kawan-kawan sangat galau. Bagaimana membiayai anak istri kami nanti,” keluh Rahmat sebagaimana dliansir dari JPNN.com.

Dia mengungkapkan telah menghadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hasilnya bikin dia makin terpuruk.

BKPSDM tidak bisa membuka formasi PPPK untuk petugas kebersihan maupun jabatan yang diisi honorer K2 karena adanya surat edaran MenPAN-RB.

Rahmat makin emosi karena honorer non-K2 banyak yang terakomodasi tahun ini. Untuk formasi guru tersedia 1.313.

Mereka diangkat PPPK tanpa tes.  Kemudian, tenaga kesehatan 299 dan petugas damkar 283.

Selain itu, ada juga formasi untuk tenaga administrasi di sekretariat wali kota, pengadaan barang dan jasa, keuangan.

Itu semua kata Rahmat, kebanyakan diisi oleh non-K2 yang rata-rata honorer baru.

Sebaliknya honorer K2 yang menduduki jabatan petugas kebersihan, keamana, sopir, tidak diberikan formasi.

Halaman berikutnya

Sebaliknya honorer K2 yang..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis