Sebagaimana yang diketahui bahwa bagi pelamar yang lulus passing grade, tidak akan dites lagi, sehingga nantinya guru yang masuk kategori pioritas pertama ini tinggal memilih formasi dan melakukan pendaftaran saja.
Adapun bagi honorer K2 pada prioritas pertama dalam kategori lulus passing grade menempati posisi pertama dalam hal penempatan.
Di mana jika pada satu instansi ada formasi, maka honorer K2 akan didahulukan atau mendapat prioritas penempatan dan harus sudah tuntas semuanya.
Berikut ini urutan pada prioritas pertama pada seleksi PPPK Tahun 2022.
- THK-II;
- Honorer Sekolah Negeri;
- Lulusan PPG; dan
- Guru Honorer Swasta.
Perlu diketahui bahwa masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi PPPK Tahun 2021 lalu.
2. Masuk pada Prioritas Penempatan Kedua
Bagi yang masuk ke dalam kategori honorer K2 namun belum lulus passing grade dan tidak melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK Tahun 2021, tetap mendapatkan prioritas untuk pengangkatan di tahun ini.
Termasuk honorer K2 akan menempati urutan pertama dalam penempatan pada kategori prioritas kedua dan ketiga.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya