Guru Wajib Tahu! Standar Penilaian Pendidikan Dalam Kurikulum Merdeka. Ini Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk – bentuk penilaian

1. Penilaian formatif

Penialaian ini bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan yang menerapkan penilaian formatif biasanya pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Penilaian formatif dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang peserta didik dalam mengembangkan kemampuan dalam memantau proses dan kemajuan belajar. Hal ini sebgai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat. Selain itu, bagi guru penilaian ini digunakan untuk memrefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran di sekolah.

Disamping itu pada saat pembelajaran, asesmen formatif dapat menjadi dasar refleksi pada seluruh proses pembelajaran dan dapat menginformasikan rencana pembelajaran dan revisi sesuai kebutuhan.

2. Penilaian Sumatif

Penilaian ini bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari sekolah. Penilaian ini biasanya dilaksanakan pada sekolah jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Penilaian pencapaian hasil belajar siswa ini dilakukan dengan cara membandingkan hasil belajar dengan kroteria atau standar penilaian yang sudah ditentukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!

Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form https://forms.gle/FhCmNnbLHd42MCpa6

Narahubung:
http://Wa.me/6285604077532 (Admin Haris)

-Lan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis