Guru Wajib Tahu! Standar Penilaian Pendidikan Dalam Kurikulum Merdeka. Ini Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk – bentuk penilaian

1. Penilaian formatif

Penialaian ini bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan yang menerapkan penilaian formatif biasanya pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Penilaian formatif dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang peserta didik dalam mengembangkan kemampuan dalam memantau proses dan kemajuan belajar. Hal ini sebgai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat. Selain itu, bagi guru penilaian ini digunakan untuk memrefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran di sekolah.

Disamping itu pada saat pembelajaran, asesmen formatif dapat menjadi dasar refleksi pada seluruh proses pembelajaran dan dapat menginformasikan rencana pembelajaran dan revisi sesuai kebutuhan.

2. Penilaian Sumatif

Penilaian ini bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari sekolah. Penilaian ini biasanya dilaksanakan pada sekolah jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Penilaian pencapaian hasil belajar siswa ini dilakukan dengan cara membandingkan hasil belajar dengan kroteria atau standar penilaian yang sudah ditentukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!

Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form https://forms.gle/FhCmNnbLHd42MCpa6

Narahubung:
http://Wa.me/6285604077532 (Admin Haris)

-Lan

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis