Guru Wajib Tahu! PPG Tahun 2023 Miliki Aturan Baru

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Tahun 2023 – Ada info yang penting untuk semua guru pada setiap jenjang terkait dengan peraturan terbaru PPG tahun 2023, yang wajib untuk diketahui semua guru maupun calon guru dan jangan sampai terlewat.

PPG sendiri terdapat dua jenis yang pertama yaitu Prajabatan untuk guru yang belum PNS dapat guru honorer ataupun guru Yayasan. Kedua yatiu PPG untuk guru yang sudah PNS, untuk sistem pembayarannya juga terdapat dua macam yaitu, Reguler Non Subsisdi dan PPG Subsidi.

Teruntuk yang regular non subsidi bagi mereka yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus maka biayanya akan di bebankan seperti halnya pada saat kuliah.

Sedangkan untuk yang subsidi dibuka oleh pemerintah melalui PTN, dan ini merupakan proyek dari pemerintah, tidak setiap daerah bisa mendapatkan proyek ini bahkan untuk guru yang ingin mengikuti PPG jenis ini harus relah untuk meninggalkan tempatnya dan jauh dari tempat asala mengajar bahkan dapat berbeda provinsi.

Peraturan terbaru PPG tahun 2023 banyak guru yang belum mengetahuinya, berdasarkan pada Permendikbud Ristek No 54 tahun 2022 yang membahas mengenai tata cara untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi seorang guru dalam jabatan.

Terdapat banyak hal yang berubah dalam perubahan program PPG untuk tahun 2023 nanti diantaranya seperti sertifikat pendidik, peserta yang mengikuti dan banyak lainnya. Para guru perlu mengetahui bahwasannya untuk PPG dalam jabatan yang telah terlaksana dan sedang berjalan saat ini pada tahun 2022 merupakan data calon peserta yang berdasarkan dari hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tanggal 30 Januari 2022.

Selanjutnya untuk para calon peserta akan dibagi menjadi dua kategori, kategori pertama yaitu untuk guru yang diangkat hingga pada tanggal 31 Desember 2015 dan pada kategori dua yaitu untuk guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 hingga 1 Januari 2019.

Lebih lanjutnya lagi terdapat bab II di dalam Permendikbud yang baru yaitu membahas mengenai persyaratan. Adapun terdapat beberapa perysaratan yang harus wajib diketahui oleh gruu, yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Memiliki Nomor Unik Pendidik

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 1,118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis