Guru Wajib Tahu! Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Dalam Diri Guru!

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru sebagai pendidik merupakan elemen yang sangat penting di dalam tercapainya keberhasilan dalam pembelajaran di dunia pendidikan. Sebab hal tersebut, guru sebagai seorang pendidik merupakan tenaga kerja profesional yang harus dan wajib memenuhi kualifikasi termasuk kompetensi guru yang merupakan bagian dari profesinya.

 

Peraturan yang mengatur tentang guru dan dosen diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Selain itu, terdapat standar kualifikasi akademik  dan kompetensi yang harus dipenuhi oleh guru yang termuat di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007.

Kompetensi-Kompetensi Guru

Berikut kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki guru berdasar atas Undang-Undang yang berlaku, yaitu :

  1. Kompetensi Pendagogik

Kompetensi Pendagogik memiliki pengertian yaitu sebuah keahlian atau kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru di dalam mengelola jalannya proses pembelajaran atau keterampilan guru di dalam mengadakan interaksi belajar mengajar yang efektif dengan siswa.

 

  1. Kompetensi Kepribadian

Kemampuan ini berkaitan dengan bagaimana karakter personal dari seorang guru di dalam mencerminkan kepribadian positif yakni supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, serta bertindak sesuai norma social dan hukum, dan lain sebagainya.

 

  1. Kompetensi Profesional

Jika membahas mengenai kompetensi profesional guru maka perlu terdapat pemahaman bahwa kompetensi ini memuat sejauh mana kedalaman seorang guru dalam menguasai materi pelajaran yang diampu, termasuk di dalam memahami struktur, konsep, serta bagaimana pola pikir keilmuan dirinya sebagai seorang pribadi maupun yang berprofesi sebagai guru.

 

  1. Kompetensi Sosial

Membahas mengenai kompetensi social berarti sama saja dengan membahas mengenai keahlian atau kemampuan seorang guru di dalam berkomunikasi, bersikap, berinteraksi secara umum dimana interaksi disini berarti interaksi dengan sesam guru, tenaga pendidikan, orang tua siswa, dan hingga masyarakat secara luas.

 

Tentunya mengembangkan kompetensi bukan hal yang mudah. Diperlukan adanya program pengembangan yang dapat meningkatkan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam diri guru. Hal yang terpenting dan wajib ada di dalam diri guru yaitu kompetensi profesionalisme. Oleh sebab itu, guru pintar akan terus meningkatkan kompetensi profesionalisme ini dengan berbagagai cara. Upaya di dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam dunia pendidikan sudah seharusnya menjadi sorotan dan harus dilaksanakan oleh banyak pihak seperti pemerintah, instansi tempat guru mengajar, dan dari dalam diri guru itu sendiri.

 

Halaman Selanjutnya

Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis