Guru Wajib Tahu! Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Dalam Diri Guru!

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru

Berikut cara-cara yang dapat dicoba untuk meningkatkan kompetensi profesional dalam diri guru, yaitu :

Guru-guru dapat meningkatkan kompetensi profesional dengan melanjutkan jenjang pendidikan. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan meningkatkan kualifikasi jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar yang dimulai dari tenaga pengajar tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi.

 

Strategi dalam mengembangkan profesionalisme dalam diri guru juga dapat dilakukan dengan seringnya guru-guru berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkat kompetensi salah satunya yaitu aktif mengikuti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru. Saling belajar bersama rekan guru yang memiliki banyak trobosan besar atau telah berhasil mempraktikkan banyak strategi tentunya dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki juga.

 

Selain cara-cara yang terdapat di atas, guru juga dapat meningkatkan pembinaan dan pengembangan profesi guru dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas guru baik secara online maupun offline.

 

Guru pintar dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti yang saat ini dibutuhkan dalam menyambut kurikulum merdeka dimana guru memerlukan keterampilan dalam melakukan implementasi P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, diklat.co melaksanakan berbagai pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi. Pelatihan-pelatihan ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan. Pada tanggal 10 Oktober 2022 tepatnya hari ini, diklat.co akan melaksanakan diklat gratis bersertifikat 40 JP dengan judul, Implementasi P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan.

 

Tertarik Mendaftar Diklat?

Dimulai Hari Ini. Daftarkan Dirimu Sekarang Juga!

INGAT! DIKLAT INI GRATIS TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN!

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini yuk!

Pertama-tama, bagikan informasi mengenai diklat gratis ini ke 3 Grup WA Pendidik (Guru, Kepala Sekolah, Dosen, Dll) lalu jangan lupa untuk Screenshot atau tangkap layar sebagai bukti telah membagikan informasi. Setelah itu, join channel telegram diklat.co dan lakukan screenshot atau tangkap layar sebagai bukti sudah join channel. Kemudian, Subscribe Channel Youtube Diklat.co untuk menikmati tontonan yang dapat meningkatkan kompetensi bapak/ibu guru dan jangan lupa screenshot bukti subscribe channel youtube.

 

Jika semua hal tersebut sudah dilakukan, silahkan bapak/ibu guru mengisi link pendaftaran berikut : https://bit.ly/DiklatGratisP5BK40JP

Sebagai catatan bahwa setelah selesai mengisi link pendaftaran maka jangan lupa untuk kirim form pendaftaran dan join group Whatsapp diklat 40 JP dengan mengklik link yang terdapat di akhir form.

 

 

Mengalami Kesulitan? Hubungi Admin (Khusus Wa) :

http://Wa.me/6287872766750 (CS Geby)

 

(GAB)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru