Guru Wajib Tahu, Begini Perbedaan Tugas Terstruktur dan Tidak Terstruktur!

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas Tidak Terstruktur

Adapun tugas tidak terstruktur merupakan tugas yang diberikan oleh guru untuk membantu siswa mendalami suatu materi. Dengan kurun waktu yang lama dan untuk pengumpulannya tidak harus sama antara satu siswa dan yang lainnya. Apabila yang sudah selesai hendak dikumpulkan, maka boleh saja.

Bentuk dari tugas tidak terstruktur ini biasanya dalam bentuk proyek. Dengan dikerjakan kelompok, maka siswa dapat mengasah keterampilan berkomunikasi, bersosialisasi, dan pemecahan masalah. Sehingga tidak hanya mendapatkan pengembangan ilmu dari materi tersebut saja.

Manfaat yang didapatkan dari tugas tidak terstruktu ini yaitu, melatih siswa bekerja secara kelompok, memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkreasi dan berfikir kreatif, dan meningkatkan rasa percaya diri siswa. Demikian macam-macam tugas yang bisa diberikan oleh guru kepada siswa. (mfs)

Salah satu tujuan Kurikulum Merdeka yaitu memperkuat upaya penguatan pendidikan karakter dalam mencetak generasi muda yang memenuhi Profil Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global.

Pastikan sekolah Bapak/Ibu siap untuk mengembangkan Project Profil Pelajar Pancasila. Ingin belajar lebih mendalam terkait Pengembangan Project Profil Pelajar Pancasila bersama ahlinya?

Segera daftar Diklat bersertifikat 64 JP “Strategi Pengembangan Project Profil Pelajar Pancasila Guna Mensukseskan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan”. Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64JP. Daftar sekarang juga!

DAFTAR DI SINI

Informasi lebih lanjut, hubungi wa.me/6282115985557 (Maman)

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan.
Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 1,734 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis