Guru Wajib Baca!!! Ini Cara Mendaftar Bimtek GPK 2022

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Media Digital

Keuntungan Media Digital

4. Kepala Sekolah dapat Menentukan Pilihan Kembali Ketika Guru Terpilih Tidak Bersedia

Jika guru yang ditugaskan berhalangan atau tidak bersedia mengikuti Bimtek maka kepala sekolah dapat menentukan guru lain yang bersedia untuk bertugas.

Untuk pelaksaan pengganti guru, boleh dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Caranya dengan login kembali pada akun SIMPKB yang digunakan ketika memilih guru. Kemudian Pilih kembali guru yang akan ditugaskan untuk mengikuti Bimtek.

Ketika sudah login nanti anda dapat mengklik tombol menu, kemudian klik perubahan kesediaan, berikutnya pilih Bersedia atau Tidak Bersedia.

5. Lanjutkan Kembali Proses Pendaftaran Mengikuti Bimtek

Tahapan ini sangat harus Kepala Sekolah perhatikan. Kepala Sekolah harus melakukan verifikasi dan rekap ulang biodata. Kemudian unggah surat tugas pada kolom yang telah disediakan.

Jangan lupa untuk lengkapi beberap kolom unggah informasi diri dan berkas pendukung.

6. Verifikasi data pengajuan calon peserta Bimtek GPK

Tahapan Verifikasi akan dilakukan oleh panitia di pusat. Informasi dan data yang telah diunggah calon peserta Bimtek kemudian panitia cocokan dengan persyaratan yang telah ditentutukan.

 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis