Guru Wajib Baca!!! Ini Cara Mendaftar Bimtek GPK 2022

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Media Digital

Keuntungan Media Digital

4. Kepala Sekolah dapat Menentukan Pilihan Kembali Ketika Guru Terpilih Tidak Bersedia

Jika guru yang ditugaskan berhalangan atau tidak bersedia mengikuti Bimtek maka kepala sekolah dapat menentukan guru lain yang bersedia untuk bertugas.

Untuk pelaksaan pengganti guru, boleh dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Caranya dengan login kembali pada akun SIMPKB yang digunakan ketika memilih guru. Kemudian Pilih kembali guru yang akan ditugaskan untuk mengikuti Bimtek.

Ketika sudah login nanti anda dapat mengklik tombol menu, kemudian klik perubahan kesediaan, berikutnya pilih Bersedia atau Tidak Bersedia.

5. Lanjutkan Kembali Proses Pendaftaran Mengikuti Bimtek

Tahapan ini sangat harus Kepala Sekolah perhatikan. Kepala Sekolah harus melakukan verifikasi dan rekap ulang biodata. Kemudian unggah surat tugas pada kolom yang telah disediakan.

Jangan lupa untuk lengkapi beberap kolom unggah informasi diri dan berkas pendukung.

6. Verifikasi data pengajuan calon peserta Bimtek GPK

Tahapan Verifikasi akan dilakukan oleh panitia di pusat. Informasi dan data yang telah diunggah calon peserta Bimtek kemudian panitia cocokan dengan persyaratan yang telah ditentutukan.

 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis