4. Kepala Sekolah dapat Menentukan Pilihan Kembali Ketika Guru Terpilih Tidak Bersedia
Jika guru yang ditugaskan berhalangan atau tidak bersedia mengikuti Bimtek maka kepala sekolah dapat menentukan guru lain yang bersedia untuk bertugas.
Untuk pelaksaan pengganti guru, boleh dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Caranya dengan login kembali pada akun SIMPKB yang digunakan ketika memilih guru. Kemudian Pilih kembali guru yang akan ditugaskan untuk mengikuti Bimtek.
Ketika sudah login nanti anda dapat mengklik tombol menu, kemudian klik perubahan kesediaan, berikutnya pilih Bersedia atau Tidak Bersedia.
5. Lanjutkan Kembali Proses Pendaftaran Mengikuti Bimtek
Tahapan ini sangat harus Kepala Sekolah perhatikan. Kepala Sekolah harus melakukan verifikasi dan rekap ulang biodata. Kemudian unggah surat tugas pada kolom yang telah disediakan.
Jangan lupa untuk lengkapi beberap kolom unggah informasi diri dan berkas pendukung.
6. Verifikasi data pengajuan calon peserta Bimtek GPK
Tahapan Verifikasi akan dilakukan oleh panitia di pusat. Informasi dan data yang telah diunggah calon peserta Bimtek kemudian panitia cocokan dengan persyaratan yang telah ditentutukan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(ing/law)