Tunjangan sertifikasi Triwulan 3 – Kabar terbaru hadir untuk seluruh guru yang telah tersertifikasi terkhusus di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mendapatkan kabar baik mulai September 2022. Sebelum pencairan tunjangan segera lakukan sinkronisasi data hingga batas 31 Agustus 2022.
Kabar ini ditujukan untuk semua guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA akan segera mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.
Pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, disampaikan melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022.
Adanya Permendikbud ini berisi mengenai untuk guru sertifikasi ini membahas mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tamsus, dan TPG.
Di dalam isi Permendikbud di atas juga turut disampaikan mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru. Dimana jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan 3 akan mulai di distribusikan mulai Bulan September, yang artinya akan sebentar lagi dan sebelum itu segera lakukan sinkronisasi data.
Untuk jadwal selengkapnya mengenai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 akan dilakukan sebagai berikut:
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 1 bulan Maret.
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 2 bulan Juni.
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 3 pada bulan September.
- Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober, dan jadwal pembayaran untuk triwulan IV bulan November.
Dalam hal ini bagi guru sertifikasi yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3, perlu lakukan sinkronisasi data terlebih dahulu di tanggal 31 Agustus 2022.
Hal ini dilakukan guna nantinya guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3 di bulan September tahun 2022.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya