Guru Sertifikasi Semua Jenjang Naungan Kemdikbud, Segera Sinkronkan Data!

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi Triwulan 3 – Kabar terbaru hadir untuk seluruh guru yang  telah tersertifikasi terkhusus di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mendapatkan kabar baik mulai September 2022. Sebelum pencairan tunjangan segera lakukan sinkronisasi data hingga batas 31 Agustus 2022.

Kabar ini ditujukan untuk semua guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA akan segera mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, disampaikan melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022.

Adanya Permendikbud ini berisi mengenai untuk guru sertifikasi ini membahas mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tamsus, dan TPG.

Di dalam isi Permendikbud di atas juga turut disampaikan mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru. Dimana jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan 3 akan mulai di distribusikan mulai Bulan September, yang artinya akan sebentar lagi dan sebelum itu segera lakukan sinkronisasi data.

Untuk jadwal selengkapnya mengenai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 akan dilakukan sebagai berikut:

  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 1 bulan Maret.
  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 2 bulan Juni.
  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 3 pada bulan September.
  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober, dan jadwal pembayaran untuk triwulan IV bulan November.

Dalam hal ini bagi guru sertifikasi yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3, perlu lakukan sinkronisasi data terlebih dahulu di tanggal 31 Agustus 2022.

Hal ini dilakukan guna nantinya guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3 di bulan September tahun 2022.

Halaman selanjutnya

Guru dapat melakukan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis