5. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada guru ASN berdasarkan hasil penilaian kinerja. Besarnya tunjangan kinerja ini bervariasi tergantung hasil penilaian kinerja dan besarannya ditetapkan oleh instansi terkait.
Dalam kaitannya guru yang tidak memperoleh Tukin akan mendapatkan sebesar TPG (Tunjangan profesi Guru) sebara 1 bulan TPG.
Perlu menjadi catatan bersama bahwa THR dan gaji ke-13 dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk guru ASN bervariasi tergantung pangkat, golongan ruang, jabatan, dan hasil penilaian kinerja.
sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menkeu, bahwa penyalluran THR dimulai h-10 Hari Raya Idul Fitri yang artinya 5 komponen tunjngan ini akan dibeirkan sekitar di awal April mendatang.
Demikian informasi mengenai Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA Siap Terima 5 Komponen Tunjangan di Awal April 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2