- 5. Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi kembali sebelum menyimpan perubahan Rencana Hasil Kerja (RHK). Klik ‘Simpan’ jika RHK sudah sesuai dan sudah didiskusikan dengan atasan. Klik ‘Kembali’ jika ingin melakukan pengecekan ulang atau melakukan perubahan kembali sebelum disimpan.
- 6. Anda telah berhasil melakukan perubahan Rencana Hasil Kerja (RHK). Perubahan ini akan disimpan ke dalam Pengelolaan Kinerja Anda.
- 7. Berikut merupakan tampilan dari sisi Atasan, jika terdapat perubahan Rencana Hasil Kerja yang dilakukan oleh pegawai. Akan muncul keterangan perubahan dilakukan di waktu kapan.
Demikian ulasan tentang Guru Kesulitan Memenuhi 32 Poin Kinerja dalam pengelolaan kinerja dari Yang Sudah Direncanakan, Kemdikbud Siapkan Solusi Ini! Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)