Guru Honorer Wajib Cek! 14 Jabatan Fungsional Rumpun Pendidikan Ini Bisa Diangkat PPPK 2022

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Jabatan Fungsional keterampilan yang terdiri dari penyelia, mahir, terampil, dan pemula.

a). Jabatan Fungsional penyelia yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dalam Jabatan Fungsional keterampilan.

b). Jabatan Fungsional mahir yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam Jabatan Fungsional keterampilan.

c). Jabatan Fungsional terampil yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat lanjutan dalam Jabatan Fungsional keterampilan.

d). Jabatan Fungsional pemula yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat dasar dalam Jabatan Fungsional keterampilan.

Menurut Perpres Nomor 38 Tahun 2020 Pasal 4, terdapat beberapa kriteria Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK yakni sebagai berikut:

a) Jabatan Fungsional yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS.

b) Jabatan Fungsional yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi.

c) Jabatan Fungsional yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional.

d) Jabatan Fungsional yang mensyaratkan sertifikasi teknis dari organisasi profesi.

e) Bukan merupakan jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan SDA, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

f) Bukan merupakan jabatan yang menurut ketentuan UU, PP, dan Perpres harus diisi oleh PNS.

Selain 5 jabatan fungsional tersebut, ada beberapa jabatan fungsional lainnya yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK 2022, Jabatan fungsional tersebut juga telah tertuang didalam Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022 yang mengatur tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Halaman Selanjutnya

Beberapa jenis jabatan fungsional…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,948 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis