Guru Honorer Wajib Cek! 14 Jabatan Fungsional Rumpun Pendidikan Ini Bisa Diangkat PPPK 2022

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 – Sekarang ini pemerintah telah membuka formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional rumpun pendidikan. formasi jabatan fungsional rumpun pendidikan yang dibuka yakni sebanyak 14 Jabatan Fungsional (JF) yang berasal dari rumpun pendidikan untuk dapat menjadi PPPK 2022.

Hal tersebut telah membuktikan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi guru honorer untuk dapat mengisi Jabatan Fungsional PPPK 2022 melalui afirmasi yang berupa penambahan nilai yang telah tercantum dalam PermenPAN RB Nomor 20 Tahun 2022.

Melalui KemenPAN RB Nomor 76 Tahun 2022 tersebut ada 187 jabatan yang dapat diisi oleh PPPK, salah satunya yakni Jabatan Fungsional guru. Jabatan fungsional guru tersebut dapat diisi oleh guru honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK 2022.

Selain jabatan fungsional guru ada juga jabatan lainnya dari rumpun pendidikan yang memiliki kesempatan sama seperti guru honorer untuk menjadi PPPK 2022. Menurut KepmenPANRB Nomor 76 Tahun 2022 yang mana ada sebanyak 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK 2022 ada 14 jabatan yang masuk ke dalam rumpun pendidikan.

Berikut merupakan 3 rumpun pendidikan dengan 14 jabatan fungsional yang bisa diangkat menjadi PPPK 2022 yakni diantaranya:

1. Pertama, rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus ada satu formasi yakni Guru.

2. Kedua, rumpun pendidikan tingkat pendidikan tinggi ada satu formasi yakni Dosen.

3. Ketiga, rumpun pendidikan lainnya ada beberapa formasi yakni Asisten Pelatih Olahraga, Instruktur, Pamong Belajar, Pamong Budaya, Pelatih Olahraga, Pengawas Sekolah, Pengembang Kurikulum, Pengembang Penilaian Pendidikan, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Pranata Laboratorium Pendidikan, Widyaiswara dan Widyaprada.

Sehingga dengan demikian, pada rumpun pendidikan tidak hanya guru honorer yang dapat menjadi PPPK 2022 untuk mengisi Jabatan Fungsional tetapi ada juga jabatan lain dari rumpun pendidikan yang memiliki kesempatan sama untuk dapat menduduki Jabatan Fungsional yang telah disediakan oleh Menpan RB. Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 69, jenis Jabatan Fungsional terdiri dari:

1. Jabatan Fungsional keahlian yang terdiri dari ahli utama, ahli madya, ahli muda dan ahli pertama.

a). Jabatan Fungsional ahli utama yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tertinggi.

b). Jabatan Fungsional ahli madya yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tinggi.

c). Jabatan Fungsional ahli muda yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat lanjutan.

d). Jabatan Fungsional ahli pertama yakni merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat dasar.

Halaman Selanjutnya

Jabatan Fungsional keterampilan yang terdiri dari…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 1,122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB