Guru Wajib Simak! Inilah Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 Beserta Syarat dan Biayanya

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan langkah untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 gelombang 2  yakni sebagai berikut:

1. Pertama, klik link pendaftaran PPG Prajabatan di https://ppg.kemdikbud.go.id/

2. Kedua, pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.

3. Ketiga, buat akun aplikasi SIMPKB dengan cara masukkan alamat e-mail aktif, NIK, nama lengkap, dan password. Dari data tersebut nantinya akan diverifikasi yang mana setelah verifikasi maka akun sudah berhasil dibuat.

4. Keempat, klik login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Kelima, isi data pendaftaran secara valid, seperti data diri, riwayat hidup, essay, dan lainnya.

6. Keenam, setelah semua data administrasi dinyatakan valid, peserta dapat melakukan pembayaran untuk mengikuti tes substantif.

7. Terakhir, cetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.

Setelah pendaftaran selesai maka peserta wajib mengikuti tes substantif dan untuk pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat di aplikasi SIMPKB masing-masing peserta. Setelah lolos tes substantif, pendaftar akan mengikuti tes wawancara yang mana hasil tes wawancara dapat dilihat di aplikasi SIMPKB.

Peserta yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi yang dipilih kemudian peserta mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal.

Direktorat Jenderal GTK nantinya akan menetapkan peserta sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai dengan kuota nasional bidang studi yang dibuka. Untuk biaya pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 adalah sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang ditanggung oleh peserta.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022. Selain itu, peserta yang lolos seleksi akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) yang digunakan untuk mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan 2022 selama 2 semester.

Daftar Sekarang Juga Untuk Menjadi Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru