Guru Wajib Simak! Inilah Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 Beserta Syarat dan Biayanya

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Prajabatan 2022– Pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 sudah dibuka pada hari Jum’at (26/8/2022). Dalam pelaksanaan PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini ada 18 bidang studi yang dibuka diantaranya yakni meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, biologi, ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Bimbingan Konseling, Seni Budaya, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan lain sebagainya.

Proses seleksi PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini nantinya akan ada tiga rangkaian seleksi yakni diantaranya tes administrasi, tes substantif, dan tes wawancara dan setiap calon peserta yang daftar wajib mengikuti ketiga rangkaian seleksi tersebut. Selain itu, untuk melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini calon peserta dapat mengakses situs web ppg.kemdikbud.go.id. Untuk melakukan pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 yakni sebagai berikut:

1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Pendaftar berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Pendaftar memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Pendaftar memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

6. Pendaftar memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Pendaftar memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Pendaftar memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Pendaftar wajib menandatangani pakta integritas.

10. Pendaftar wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan langkah untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 gelombang 2…

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru