Guru Dengan Kategori Ini Tidak Bisa Cairkan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Tunjangan dapat diberhentikan jika guru sertifikasi sebagai peneriman tunjangan meninggal dunia, pemberhentian tunjangan dilakukan pada bulan berikutnya.
  2. Tunjangan diberhentikan dan dapat gagal di cairkan lagi untuk guru yang telah memasuki batas usia pensiun. Hal ini sama halnya seperti aturan penghentian tunjangan untuk guru yang meninggal dunia, tunjangan akan diberhentikan pada bulan berikutnya.
  3. Tunjangan gagal di cairkan untuk guru yang telah mengundurkan diri sebagai tenaga pendidik sesuai dengan keinginan ataupun permintaannya sendiri. Tunjangan akan diberhentikan pada bulan itu juga.
  4. Guru dipidana penjara berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka tunjangan profesi guru akan batal di cairkan di bulan berkenaan.
  5. Guru yang memperoleh tugas belajar dari pemerintah, pembayaran tunjangan profesi guru ini juga akan diberhentikan pada saat guru melaksanakan tugas belajar tersebut.
  6. Tunjangan akan batal dicairkan untuk guru yang tidak lagi sedang menduduki jabatan fungsional sebagai seorang guru. Pemberhetnian tunjangan akan dilakukan pada bulan berkenaan.

Selanjutnya para guru juga harus mengetahui jadwal pencairan tunjangan ini, berikut jadwal lengkap pencairannya:

  • Pembayaran pada triwulan 1 bulan Maret dengan mensinkronisasikan data pada tanggal 28/29 Februari 2023.
  • Pembayaran pada triwulan 2 bulan Juni dengan mensinkronisasikan data pada tanggal 31 Mei 2023.
  • Pembayaran pada triwulan 3 bulan September dengan dengan mensinkronisasikan data pada tanggal 31 Agustus 2023.
  • Pembayaran pada triwulan 4 bulan November dengan mensinkronisasikan data pada tanggal 31 Oktober 2023.

Demikian informasi tentang kategori guru yang tidak dapat mencairkan atau menerima tunjangan sertifikasi guru, semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis