Akhir Maret 2023 lalu Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), mengumumkan penghapusan tes membaca, menulis, dan menghitung atau calistung dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar sederajat. Hal itu disampaikan olehnya pada saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke 24 yang bertemakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, 28 Maret 2023 lalu melalui kanal Youtube.
Maksud Menteri Nadiem Makarim hapus calistung adalah untuk mendukung gerakan belajar yang menyenangkan pada anak atau peserta didik pada jenjang pendidikan PAUD dan SD. Ia mengatakan bahwa banyak yang miskonsepsi terkait calistung. Meski dalam PPDB dihapuskan, bukan berarti calistung topik yang tidak penting untuk diajarkan kepada anak – anak PAUD.
Mendikbud menilai bahwa metode pengajaran calistung pada peserta didik juga salah. Sebab, cenderung membuat anak merasa bahwa sekolah itu bukanlah hal yang menyenangkan. Itulah salah satu alasan Nadiem Makarim hapus calistung.
“Ini menurut saya, suatu hal yang membuat saya kesal. Bahwa tes membaca, menulis, dan menghitung itu dijadikan sebagai kriteria anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak dapat ditolerir,” ungkap Menteri Nadiem.
Ia juga menuturkan bahwasannya konsekuensi lain dari fokus belajar calistung yang terkesan eksklusif adalah hilangnya kemampuan regulasi emosi anak. Ini lebih penting daripada kemampuan calistung sebab berhubungan dengan kemampuan komunikasi dan belajar mereka di kemudian hari.
Hal itulah yang mendasari lahirnya kebijakan Nadiem Makarim hapus calistung sebagai tes masuk SD.
“Jadi dengan itu, kebijakan kita saat ini, Merdeka Belajar Episode 24, akan memandatkan satuan pendidikan untuk menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses PPDB kita di SD. Ini yang pertama dulu yang harus kita hilangkan. Tidak ada abu – abu di sini. Ini adalah haknya anak untuk masuk Sekolah Dasar,” jelas Mendikbud Ristek.
Mendikbud Ristek menegaskan bahwa jangan sampai jenjang SD merasa tidak bertanggung jawab sama sekali untuk mengajarkan calistung kepada peserta didik karena itu dianggap tugas PAUD. Ia mengklaim masih banyak anak di Indonesia yang tidak memiliki kesempatan masuk PAUD sebelum masuk SD.
Halaman Selanjutnya
Nadiem Makarim hapus calistung dalam proses PPDB jenjang SD juga berdasar pada
Halaman : 1 2 Selanjutnya