7 Dokumen yang Wajib Dimiliki Lulusan SMA dan Sarjana untuk Seleksi CPNS 2023

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuk para pejuang CPNS. Pasalnya pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi pada tahun ini. Untuk itu segera persiapkan dokumen wajib seleksi CPNS 2023 mulai dari sekarang.

Rekrutmen Seleksi CPNS tahun ini sudah dipastikan oleh pemerintah. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/521/M.SM.01.00/2023 yang akan segera membuka pendaftaran tersebut pada pertengahan tahun ini.

Abdullah Azwar Anas, Menpan RB, pada rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 ini akan dibuka untuk umum sehingga dari lulusan Sekolah Menengah Atas hingga Sarjana dapat mengikuti seleksi ini.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023 lebih cepat dibanding dengan tahun sebelumnya.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Alex Denni, bahwa pemerintah menargetkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 lebih awal dari tahun sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa pada bulan April 2023 akan dilakukan penetapan dan pengumuman formasi untuk CPNS tahun ini.

“Sudah ada kalender, target kita bulan April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu,” kata Alex Denni.

Dalam pendaftaran seleksi nanti, calon pelamar harus melengkapi beberapa dokumen wajib seleksi CPNS 2023 sebagai syarat pendaftaran. Setidaknya ada 7 (tujuh) dokumen yang wajib Dimiliki lulusan SMA dan Sarjana.

1. Ijazah

Pendaftaran seleksi kali ini akan dibuka untuk umum yang artinya baik lulusan SMA sampai Sarjana diperbolehkan untuk mendaftar. Ijazah terakhir menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki pelamar. Hal ini untuk menunjukkan kualifikasi pelamar sesuai dengan syarat mendaftar seleksi CPNS 2023.

2. Transkrip Nilai

Biasanya ijazah dan transkrip merupakan satu kesatuan yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran CPNS. Itulah sebabnya transkrip nilai pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir wajib dimiliki oleh pelamar.

3. Surat lamaran

Dokumen wajib seleksi CPNS 2023 berikutnya adalah Surat Lamaran. Surat lamaran yang dimaksud adalah surat yang ditujukan pada formasi yang dilamar dalam CPNS.

Halaman Selanjutnya

Kartu Tanda Penduduk

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 60,723 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru