7 Dokumen yang Wajib Dimiliki Lulusan SMA dan Sarjana untuk Seleksi CPNS 2023

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sesuai dengan persyaratan CPNS yang hanya ditujukan untuk pelamar Warga Negara Indonesia, maka dari itu KTP menjadi dokumen wajib yang harus disertakan dalam pendaftaran seleksi.

5. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga menjadi syarat dokumen yang umum pada proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada rekrutmen CPNS kali ini KK menjadi dokumen wajib yang harus disertakan.

6. Pas Foto/Swafoto

Pada pendaftaran nanti, pelamar wajib mempersiapkan pas foto berlatar belakang warna merah dan swafoto memegang kartu informasi akun SSCASN beserta KTP.

7. Surat Pernyataan

Surat Pernyataan yang dimaksud adalah surat yang menyatakan bahwa pelamar tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau kegiatan yang berhubungan dengan partai politik dan politik praktis, tidak menggunakan obat – obat terlarang (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), bersedia ditugaskan dimana saja, sehat jasmani dan rohani, dan lain sebagainya.

Itulah dokumen – dokumen wajib seleksi CPNS 2023 yang harus dipersiapkan pelamar. Selain itu pelamar juga perlu memperhatikan syarat dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk masing – masing formasi atau instansi yang dilamar.

Demikian penjelasan mengenai dokumen yang wajib dimiliki lulusan SMA dan Sarjana untuk seleksi CPNS 2023. Sebelum mendaftar, sebaiknya para pelamar juga memahami secara mendetail terkait persyaratan pendaftaran terlebih dahulu.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Berita ini 60,772 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis