Gaji PNS Tahun Depan Naik? Simak Ulasannya!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan III

  • Gaji Pegawai Negeri Sipil golongan IIIA senilai Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400
  • Gaji Pegawai Negeri Sipil golongan IIIB senilai Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600
  • Gaji Pegawai Negeri Sipil golongan IIID senilai Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000

Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan IV

  • Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan IVA senilai Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000
  • Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan IVB senilai Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500
  • Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan IVC senilai Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900
  • Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan IVD senilai Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700
  • Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk golongan IVE senilai Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200

Tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil

  • Tunajngan untuk kinerja atau Tukin
  • Tunjangan untuk suami atau istri
  • Tunjangan untuk anak
  • Tunjangan untuk makan
  • Tunjangan untuk dinas
  • Tunjangan untuk jabatan.

Selain itu terdapat kabar yang baik bagi Pegawai Negeri Sipil yakni dihari ulang tahun korpri yang ke 51 sudah memiliki harapan yang besar dari para Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu juga tidak lepas dari wacana mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil Rp 9 Juta perbulannya bahwa Presiden Joko Widodo memberikan sinyal mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil akan naik pada tahun 2023 mendatang.

Dalam peringatan ulang tahun Korpri yang ke 51 Presiden Jokowi seolah memberikan sebuah sinyal mengenai kenaiakn gaji Pegawai Negeri Sipil senilai Rp 9 Juta perbulan.

Wacana untuk gaji Pegawai Negeri Sipil paling rendah Rp 9 juta sudah beredar ke public dalam beberapa tahun yang lalu.

Hal tersebut juga tidak lepas dari adanya peningkatan tunjangan yang sudah direncanakan dari tahun lalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis