Gaji PNS Akan Disetarakan Dengan Gaji Karyawan BUMN, Benarkah?

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa gaji PNS sangat bermacam-macam tergantung golongannya, bahkan golongan tersebut masih ada pembegiannya.

Gaji PNS berdasarkan golongan tersebut, ditentukan oleh pendidikan terakhir yang didapatkan oleh seorang PNS. Selain itu, penentuannya juga didasarkan atas masa bakti orang tersebut.

Apabila melihat gaji pekerja BUMN yang masih dalam masa trainee saja akan mendapatkan gaji dengan kisaran Rp 7 juta. Hal demikian tentunya sangat terlihat perbedaan yang cukup jauh antara gaji PNS dan BUMN.

Untuk mendapatkan gaji dengan besaran  Rp 7 juta, pegawai PNS harus masuk kedalam golongan IVe. Itu saja gaji yang diperoleh  PNS golongan IVe hanya Rp 5 juta an.

Atas perbedaan tersebut, Kemenpan RB akan mengubah penilaian PNS di kementrian dan lembaga. Penilaian yang ditentukan oleh Kemenpan RB tidak didasarkan  instansi atau kelompok, akan tetapi dinilai berdasarkan individu.

Kemenpan RB akan mengupayakan untuk meningkatkan kinerja para PNS salah satunya melalui peningkatan keterampilan. Selain itu, akan disiapkan dana tambahana  untuk anggaran PNS. Tujuannya agar dapat meningkatkan wawasan PNS.

Disini tidak hanya menekankan PNS untuk meningkatkan kinerja saja, namun pemerintah akan membeikan reward tambahan bagi PNS. Reward tersebut akan diberikan kepada PNS yang dinilai memiliki kinerja professional dan diberikan dengan cara intensif berdasarkan kinerja.

(Nyl)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis