Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda Naik, Simak Detailnya

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

– Besaran  Rp1.170.600-Rp2.124.500 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS Golongan IV

Pensiunan PNS Janda atau Duda yang telah meninggal dunia juga mendapatkan dana pension tersebut. Dana tersebut berbeda dengan dana Pensiunan PNS yang belum meninggal. Berikut detail besaran Pensiunan PNS Janda atau Duda yang telah meninggal dunia

– Besaran  Rp1.560.800-Rp1.934.800 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS yang telah meninggal Golongan I

– Besaran  Rp1.560.800-Rp2.746.500 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS yang telah meninggal Golongan II

– Besaran  Rp1.786.100-Rp3.453.300untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS yang telah meninggal Golongan III

– Besaran  Rp2.111.400-Rp4.243.600 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS yang telah meninggal Golongan IV

Kabar mengenai dana Pensiunan Janda dan Duda PNS tersebut sejalan dengan berita kenaikan tunjangan PNS. Dikabarkan gaji dan tunjangan PNS juga mengalami kenaikan. Tujuan dari kenikan tunjangan dan dana pension tidak lain adalah untuk mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil yang telah melakukan pengabdian untuk negara.

Pensiunan PNS mendapatkan gaji atau dana pensiuna sebagai jaminan hari tua. PNS akan diberhentikan secara hormat jika PNS tersebut telah melewati batas usia pensiun.

Selain hal tersebut PNS yang telah mempunyai masa kerja dengan masa minimal 10 tahun berhak mendapatkan jaminan atas gaji atau dana tersebut. Batas usi PNS telah ditentutkan oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Batas usia untuk pejabat administrasi ialah 58 Tahun.

Halaman Selanjutnya

Batas Usia

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis