Gaji Ke 13 Cair Lega Rasanya, Simak Waktu dan Besarannya

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke 13 cair menjadi kabar bahagia yang ditunggu-tunggu oleh bapak ibu guru semua terutama yang sudah menjabat sebagai ASN.

Setelah terbitnya THR atau tunjangan hari raya di akhir bulan ramadhan yang lalau saat ini giliran gaji ke 13 cair yang menyusul.

Gaji ke 13 cair tersebut sudah menjadi hak yang selayaknya diterima ASN setiap tahunnya sebagai reward atas kinerjanya.

Gaji ke 13 cair yang disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara memiliki waktu pencairan dan besaran tertentu.

Kapankah tepatnya waktu dan besaran dari cairan gaji ke 13 tersebut, untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut terkait gaji ke 13 cair berikut dengan waktu dan besaran cairannya.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait gaji ke 13 cair berikut dengan waktu dan besaran cairannya.

Gaji Ke 13 Cair Lega Rasanya

Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menyampaikan, komponen THR PNS & ASN lain 2023 ini sama dengan tahun lalu, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara yang berbeda pada tahun ini, pembayaran THR dan gaji 13 akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, maka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

Adapun besaran gaji 13 sama dengan besaran THR PNS 2023 meski cairnya baru pada Juni 2023 mendatang.

THR PNS 2022 diatur dalamPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Sesuai ketentuan di atas, pemberian THR Lebaran 2022 untuk PNS terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023:

Gaji pokok PNS Golongan I

Gaji pokok PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji pokok PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji pokok PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji pokok PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II

Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III

Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV

Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Dapat disimpulkan bahwa waktu pencairan gaji ke 13 yakni pada bulan Juni 2023 mendatang dengan besaran nominal sesuai dan sama dengan THR yang diterima akhir bulan ramadhan yang lalu.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan penjelasan…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 695 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis