Gaji Ke 13 Cair Lega Rasanya, Simak Waktu dan Besarannya

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selaras dengan penjelasan gaji ke 13 cair berikut ini merupakan penjelasan terkait TPG yang naik 2 kali lipat.

TPG Resmi Dinaikan 2 Kali Lipat

Pengesahan kenaikan tunjangan sertifikasi guru ini berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek nomor 18 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non PNS.

Perlu diketahui oleh guru sertifikasi bahwasanya sebelumnya ada peraturan serupa di Persekjen Kemdikbud nomor 6 tahun 2020.

Akan tetapi di tahun 2021, peraturan mengenai juknis pengelolaan tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non PNS resmi diatur pada Persekjen Kemdikbud nomor 18 tahun 2021.

Isi juknis Persekjen Kemdikbud nomor 6 tahun 2020 dijelaskan bahwa untuk besaran tunjangan profesi guru bukan PNS yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan diberikan setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan yang ada di SK inpassing atau penyetaraan.

Kemudian bagi guru yang belum memiliki SK inppasing atau penyetaraan diberikan sebesar Rp1.500.000 setiap bulan.

Di sisi lain, pada Persekjen Kemdikbud Ristek nomor 18 tahun 2021 terdapat perubahan dalam peraturan tersebut, yaitu bagi guru yang masih berstatus honorer.

Perubahan dari peraturan tersebut adalah ketika guru honorer lulus dari PPPK, ada tambahan regulasi bagian Besaran Tunjangan Profesi.

Penerima tunjangan profesi bagi guru berstatus PPPK diberikan setara 1 kali pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Dalam hal ini, untuk gaji guru honorer menjadi PPPK kenaikannya akan menjadi dua kali lipat.

Ketika guru masih berstatus honorer, yaitu sebesar Rp1.500.000, tapi ketika lulus PPPK akan menjadi Rp2.966.500.

Hal ini berarti untuk kenaikan tunjangan bagi guru non PNS adalah dua kali lipat dari sebelumnya.

Selain itu, untuk gaji guru PPPK diketahui dari Peraturan Presiden RI nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Di dalam isi Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa gaji guru PPPK pada masing-masing golongan disebutkan berbeda-beda.

Untuk golongan IX adalah Rp2.966.500, dan akan berbeda-beda jumlahnya pada masing-masing golongan guru PPPK.

 

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru Penerima…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 692 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB