Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbatas? Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar informasi bahwa dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 terbatas bagi posisi tertentu. Untuk lebih lanjut mari simak bersama penjelasan di bawah ini.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan secepatnya di buka. Oleh Kemenpan RB sudah merencanakan akan membuka pendaftaran sekitar pertengahan tahun 2023 ini.

Tetapi terdapat hal yang harus kalian ketahui khususnya bagi calon pendaftar tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yaitu hanya terdapat beberapa formasi saja yang di butuhkan oleh pemerintah.

Di lansir dari Bangkapos untuk CPNS 2023 diutamakan untuk jabatan pelaksana, prioritas yang sesuai dalam isi peraturan PANRB No. 45/2022 yang berisi tentang Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Apabila jika tidak ada kendala dari proses pengadaan maka kementerian PANRB berencana akan memulai dalam proses seleksi pada pertengahan tahun ini yang dimana dalam pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada tahun 2021 yang lalu yang digelar pada bulan Juni.

“Mudahah mudahan semoga kita bisa dilakukan sesuai yang diharapkan,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi public Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Walaupun begitu untuk pendaftaran CPNS 2023 hanya terbatas sesuai kuota yang ditentukan oleh pemerintah bagi formasi tertentu yang mencakup antara lain hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.

Di selenggerakannya CPNS dan PPPK 2023 hanya boleh diikut bagi peserta yang sudah memenuhi syarat yang diajukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengingat pada peraturan sebelumnya bahwa pada aturan sebelumnya yang memuat laman SSCASN BKN maka berikut dibawah ini mrupakan syarat untuk mengikuti CPNS maka diantaranya :

  • Merupakan Warga Negara Indoensia atau WNI
  • Mempunyai usia minila 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah mengalami pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah mengalami diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit/Kepolisian Negara REpublik Indoensia.
  • Tidak pernah mengalami diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak sedang mencabat sebagai CPNS, PNS, Polisi atau pun prajurit TNI.

Halaman Selanjutnya

Tidak Mejadi anggota Parpol atau sedang terlibat dibidang politik praktis

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis