Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan menghapus ujian nasional (UN) diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum, di mana melalui AKM akan bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan.
Kompetensi minimum adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan siswa untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun mata pelajarannya. Dalam AKM, ada dua materi yang akan diteskan yaitu materi kemampuan literasi dan numerasi.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat Matematika.
Fokus kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti dari pentingnya mata pelajaran. Karena pada dasarnya dengan literasi dan numerasi ini membantu siswa untuk mempelajari lintas bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis atau teks serta dalam bentuk angka atau kuantitatif.
Bagian lain dari asesmen nasional, selain AKM adalah survey karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosio emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar yang berakhlak mulia, kreatif, gotong-royong, bernalar kritis, dan kemandirian.
Menurut hasil studi nasional dan internasional, tingkat literasi siswa Indonesia memang masih rendah. Adanya survey karakter dalam asesmen ini, membuktikan bahwa pendidikan kita bertujuan mengembangkan potensi siswa secara utuh. Selain mengukur sisi akademik, asesmen nasional juga mendorong mengembangkan sikap, values, dan perilaku yang mencerminkan pancasila.
Dampak dari diselenggarakan AKM diharapkan dapat memperbaiki budaya belajar dan tidak ada lagi dikotomi antara mata pelajaran ujian nasional dan mata pelajaran non-ujian nasional; tidak ada lagi mata pelajaran utama dan pelengkap; tidak ada lagi percepatan materi atau bimbingan intensif dalam meningkatkan proses pembelajaran.
Ditulis oleh: NURUL IHWAN,S.Pd, Guru di MTs. Khozinatul ’Ulum Blora.