Seleksi PPPK 2022 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, melalui sekretaris Nunuk Suryani memberikan konfirmasi terkait guru prioritas dalam seleksi PPPK di tahun 2022 ini. Ia mengatakan bahwa prioritasnya adalah para guru yang telah mendaftar PPPK 2021 dan telah lolos passing grade.
Perlu diketahui bahwa terdapat sebanyak 193.954 pendaftar PPPK 2021 yang telah lolos passing grade. Namun mereka belum mendapatkan formasi. Untuk itu, di tahun 2022 ini, mereka akan menjadi prioritas yang akan diangkat sebagai ASN dengan status PPPK.
Ketika seleksi PPPK 2022 dibuka kembali, diprediksi pendaftar akan kembali membludak. Dan para peserta di tahun 2021 yang belum mendapat formasi, mendapat kabar baik bahwa mereka akan menjadi prioritas dalam seleksi tahun ini.
Seperti dikutip dari JPNN, Nunuk Suryani yang menjabat sebagai sekretasi Ditjen GTK, para pelamar yang telah lolos passing grade akan menjadi prioritas di tahun ini.
“Mereka yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi,” ucapnya ketika ditemui awak media pada hari Selasa (19/7).
Belum diketahui berapa jumlah calon guru PPPK yang akan diangkat sebagai ASN tahun ini. Namun yang pasti, dari jumlah guru lolos passing grade, akan digabungkan dengan kuota yang tersedia di tahun 2022 ini.
Sementara itu, untuk saat ini, pemerintah pusat masih menunggu dari usulan pemerintah daerah dalam mengajukan kuota PPPK di tahun 2022 ini.
Nunuk juga mengungkapkan bahwa telah diselenggarakan rapat koordinasi membahas tentang seleksi PPPK di tahun 2022. Sebagai hasilnya, para pengurus di tingkat pemerintah daerah diharapkan agar segera menambah kuota formasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022, pemerintah daerah memang diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam mengajukan formasi PPPK yang dibutuhkan.
Dengan usulan kuota formasi dari pemerintah daerah, tentu saja nantinya dapat diharapkan akan menyebar para guru profesional yang berkualitas. Dan para guru yang berkualitas dan profesional tersebut yang diharapkan untuk mengisi formasi yang tersedia nantinya.
Jika dibandingkan dengan seleksi PPPK 2022 dengan tahun lalu akan terdapat berbedaan. Di tahun ini, pemerintah daerah diharapkan untuk terlibat lebih banyak dalam proses seleksi dengan diberikan ketentuan-ketentuan tertentu. Perubahan ini muncul setelah dilakukan evaluasi dari proses seleksi tahun lalu.
Halaman Selanjutnya
Jelang proses seleksi PPPK 2022…
Halaman : 1 2 Selanjutnya