Ditjen GTK Kemendikbudristek Konfirmasi Guru Prioritas pada Seleksi PPPK 2022

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK 2022 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, melalui sekretaris Nunuk Suryani memberikan konfirmasi terkait guru prioritas dalam seleksi PPPK di tahun 2022 ini. Ia mengatakan bahwa prioritasnya adalah para guru yang telah mendaftar PPPK 2021 dan telah lolos passing grade.

Perlu diketahui bahwa terdapat sebanyak 193.954 pendaftar PPPK 2021 yang telah lolos passing grade. Namun mereka belum mendapatkan formasi. Untuk itu, di tahun 2022 ini, mereka akan menjadi prioritas yang akan diangkat sebagai ASN dengan status PPPK.

Ketika seleksi PPPK 2022 dibuka kembali, diprediksi pendaftar akan kembali membludak. Dan para peserta di tahun 2021 yang belum mendapat formasi, mendapat kabar baik bahwa mereka akan menjadi prioritas dalam seleksi tahun ini.

Seperti dikutip dari JPNN, Nunuk Suryani yang menjabat sebagai sekretasi Ditjen GTK, para pelamar yang telah lolos passing grade akan menjadi prioritas di tahun ini.

“Mereka yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi,” ucapnya ketika ditemui awak media pada hari Selasa (19/7).

Belum diketahui berapa jumlah calon guru PPPK yang akan diangkat sebagai ASN tahun ini. Namun yang pasti, dari jumlah guru lolos passing grade, akan digabungkan dengan kuota yang tersedia di tahun 2022 ini.

Sementara itu, untuk saat ini, pemerintah pusat masih menunggu dari usulan pemerintah daerah dalam mengajukan kuota PPPK di tahun 2022 ini.

Nunuk juga mengungkapkan bahwa telah diselenggarakan rapat koordinasi membahas tentang seleksi PPPK di tahun 2022. Sebagai hasilnya, para pengurus di tingkat pemerintah daerah diharapkan agar segera menambah kuota formasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022, pemerintah daerah memang diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam mengajukan formasi PPPK yang dibutuhkan.

Dengan usulan kuota formasi dari pemerintah daerah, tentu saja nantinya dapat diharapkan akan menyebar para guru profesional yang berkualitas. Dan para guru yang berkualitas dan profesional tersebut yang diharapkan untuk mengisi formasi yang tersedia nantinya.

Jika dibandingkan dengan seleksi PPPK 2022 dengan tahun lalu akan terdapat berbedaan. Di tahun ini, pemerintah daerah diharapkan untuk terlibat lebih banyak dalam proses seleksi dengan diberikan ketentuan-ketentuan tertentu. Perubahan ini muncul setelah dilakukan evaluasi dari proses seleksi tahun lalu.

Halaman Selanjutnya

Jelang proses seleksi PPPK 2022…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis