Defisit Guru, PGRI Meminta Pemerintah Angkat Guru Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Terakhir beliau menyampaikan “Setidaknya ini terbukti ketika pandemi Covid-19 menghantam dunia pendidikan kita. Guru dan siswa belajar dari rumah dengan pembelajaran jarak jauh selama hampir dua tahun.” Ucap prof. Unifah Rosyid

Prof. Unifah membuktikan dari berbagai macam hasil survei yang dilakukan banyak lembaga, bahwa para siswa lebih nyaman untuk belajar dan berkomunikasi langsung dengan guru secara langsung lewat pembelajaran luring.

Para orang tua pun banyak yang meminta agar sekolah dapat dibuka dan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilaksanakan. Tentu dari fakta tersebut peran guru masih sangat dirindukan dan dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tujuan pendidikan.

Demikian informasi yang dapat disampaikan oleh tim naikpangkat.com tentang  PGRI Meminta Pemerintah untuk Angkat Guru Honorer. Semoga apa yang menjadi harapan semua guru honorer di Indonesia untuk segera menjadi ASN dapat segera terwujud.

 

 

Special dari e-Guru.id Pelatihan 32JP : Membuat Media Pembelajaran Interaktif Menggunakan Power Point, Pelaksanaan tanggal 5, 6, 8, 10, 12 Agustus 2022

Daftar Segera! dengan klik Daftar Disini

Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi admin

📲 wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(ing/law)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis