Defisit Guru, PGRI Meminta Pemerintah Angkat Guru Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PGRI Meminta PemerintahBerita tentang penghapusan tenaga honorer maupun guru honorer oleh pemerintah sempat membuat geger.

Banyak yang mempertanyakan terkait bagaimana langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak dari kebijakannya. Tak jarang juga masyarakat yang notabene adalah seorang guru honorer atau tenaga honorer menuntut pemerintah lewat aksi protes  DPR RI.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melalui jajaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonseia (PB PGRI). Organisasi tersebut melayangkan tuntutan dengan meminta pemerintah agar melakukan pengangkatan terhadap Jutaan guru honorer di Indonesia untuk mendapat jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PB PGRI tahun 2022 yang diselenggarakan hari Kamis, 28 Juli 2022. Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyampaikan tentang kondisi Indonesia yang saat mengalami defisit guru.

Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan tentang data yang pernah dirilis RDP Komisi X DPR RI dengan Kementrian Pendidikan tahun 2021. Riset tersebut menguak bahwa jumlah guru dan peta persebarannya.

Halaman Selanjutnya

Data jumlah guru

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru