Defisit Guru, PGRI Meminta Pemerintah Angkat Guru Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Baginya rencan pemerintah menghapus tenaga honorer termasuk guru honorer November 2023 harus dibarengi pengangkatan ASN PNS dan PPPK yang memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada.

PGRI mendorong pemerintah agar alokasi gaji dan tunjangan PPPK bersumber dari APBN. Sebab APBD yang kapasitasnya cenderung terbatas.

“PGRI meminta pemerintah dan pemda melakukan pemetaan dan Kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek dan menengah.” Ujar Prof. Unifah Rosyidi.

Selain itu, PGRI juga berharap agar proses perekrutan guru sebagai ASN dilakukan secara terpisah dari agenda seleksi ASN lainnya. Sebab jika mengingat kebutuhan akan tenaga guru yang sangat daurat dan memerlukan tindak lanjut yang cepat serta progresif.

Baginya defisit guru yang dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dan tidak segera mendapat proses penanganan akan sangat merugikan sektor dunia pendidikan Indonesia.

Beliau menegaskan bahwa percepatan peningkatan kualitas pendidikan akan sulit diwujudkan ketika pemenuhan jumlah tenaga pendidik dan peningkatan kualitasnya tidak segera dilaksanakan.

Pada agenda rapat tersebut PGRI juga memberikan masukan untuk pemerintah. Masukan tersebut ditujukan pada kebijakan sertifikasi guru melalui PPG yang mesti dipercepat porosesnya. Hal Ini bertujuan agar proses sertifikasi guru dapat segera tuntas.

Halaman Selanjutnya

Harapan PGRI 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru