Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumber Data Penerima PIP

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berikut Besaran Bantuan Dana PIP di Setiap Jenjang Pendidikan

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
  3. SMA/SMK: Rp1.000.0000

Dana PIP Kemendikbud 2022 dapat dicairkan dengan dua cara, yakni dilakukan oleh kolektif sekolah atau dilakukan secara mandiri oleh siswa.

 

Berikut Syarat Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2022 Secara Kolektif oleh Sekolah

  1. Lampiran Surat Kuasa peserta didik/orang tua yang diserahkan kepada sekolah peserta terkait.
  2. Mengisi formulir rekening SIMPEL PIP dari bank yang telah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022.
  3. Lampiran Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah peserta terkait.
  4. Lampiran Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani kuasa peserta didik.
  5. Fotokopi KTP kuasa peserta didik PIP 2022.
  6. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukan aslinya.

 

Berikut Syarat Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2022 Secara Mandiri

  1. Peserta datang ke bank yang telah bekerja sama dengan dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2022.
  2. Menyiapkan Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepada sekolah peserta terkait.
  3. Menyiapkan identitas diri KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen dan KTP/Kartu Keluarga/ Surat keterangan domisili bagi wali siswa.
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022.

 

Berikut Cara Cek Daftar Penerima Dana Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2022

  1. Buka laman resmi penerimaan dana PIP di sini pip.kemdikbud.go.id
  2. Selah itu, otomatis akan menuju halaman dengan tampilan menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Ketik dan isi data peserta seperti NISN, biodata diri, serta nama ibu kandung siswa.
  4. Klik dan tekan tombol “Cari”
  5. Tunggu sebentar, setelah itu akan muncul informasi siswa peserta bantuan dana PIP Kemendikbud 2022 yang menyatakan lolos atau tidak.

 

Halaman Selanjutnya

Jumlah Penerima Dana…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis