Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumber Data Penerima PIP

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berikut ini adalah tahapan Penetapan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementrian Sosial.

Penetapan Data DTKS

  1. Hasil proses usulan data, verifikasi, validasi dan pengendalian atau penjaminan kualitas disampaikan kepada mentri untuk ditetapkan sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SETIAP BULAN.
  2. Dalam hal tidak terdapat perubahan dalam usulan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Mentri dapat menetapkan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan penetapan BULAN TERAKHIR.

 

Untuk lebih sederhananya berikut ini adalah tahapan pengelolaan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Tahapan Pengelolaan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Proses usulan data serta verifikasi dan validasi.
  2. Pengendalian atau penjaminan kualitas.
  3. Penetapan.
  4. Penggunaan.

 

Berikut untuk lebih rincinya terkait pengecekan data penerima PIP

Cara Mengecek Data Penerima PIP

Berikut ini merupakan cara mengecek data peneripa PIP ketika data peserta didik sudah masuk kedalam DTKS.

Perlu kita ketahui bersama bahwasannya Kategori yang menerima dana bantuan PIP 2022 Kemendikbud yaitu keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain terdaftar di DTKS, juga mengharuskan siswa penerima bantuan agar terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Lengkapnya Sebagai Berikut:

– Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

– Pilih menu “Cek Penerima PIP”

– Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

– Selanjutnya klik “Cek Data”

 

Halaman Selanjutnya

Berikut Besaran Bantuan…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru